in

Pendaftaran Seleksi CASN Diperpanjang

Nur Hasan.(IST)

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir Senin (9/10) akhirnya diperpanjang hingga Rabu (11/10) malam. Perpanjangan ini sebagai buntut laman SSCASN yang tak bisa diakses sejak Minggu (8/10) malam.

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Surat dilayangkan pada tanggal 09 Oktober 2023.

Perubahan jadwal ini jadi kali ketiga dalam seleksi CASN 2023. Setelah mundur karena lamanya proses verifikasi dan validasi formasi oleh instansi, disusul perubahan jadwal pendaftaran PPPK guru lantaran masalah teknis pada sistem e-meterai Peruri, dan terakhir, laman SSCASN yang tak bisa diakses jelang penutupan pendaftaran.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menyampaikan, penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 ini dilakukan sebagai dampak dari tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang kemudian berefek terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.

Dengan perpanjangan waktu ini, maka akan ada penyesuaian waktu rangkaian pelaksanaan seleksi seluruhnya. “Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum,” ujarnya kemarin (10/10).

Senada, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan meminta agar pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin. Pelamar dapat merampungkan proses pendaftarannya tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar terlebih dahulu.

“Di samping itu BKN tentu tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga Senin,” ungkapnya.

Hingga Senin (9/10), diakuinya, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menyelesaikan pendaftaran, meski sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Sebagian besar dari mereka menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran. Akibatnya, pelamar yang mengakses laman pendaftaran CASN membludak.

“Karena kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran, baik submit dan resume, jelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya maka BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari,” tuturnya. Artinya, pendaftaran akan dibuka hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, maka jadwal seleksi secara keseluruhan ikut berubah. Seleksi administrasi yang awalnya berakhir pada 12 Oktober berubah menjadi 14 Oktober 2023. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 13-16 Oktober 2023 mundur menjadi 15-18 Oktober 2023.

Lalu, bagi yang lolos seleksi administrasi akan lanjut untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS disampaikan pada 5-8 November 2023, mundur dua hari dari jadwal sebelumnya.

Sementara, pelaksanaan SKD CPNS bakal dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.
Selanjutnya, bagi yang lolos akan menjalani tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Non CAT dan CAT BKN.

Bagi yang non-CAT, akan mulai tes pada 3-22 Desember 2023. Sementara, untuk tes SKB CAT dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5-12 Januari 2024.

Sementara, untuk PPPK, jadwal seleksi administratif tak beda dengan CPNS. Hanya saja bagi pelamar PPPK yang lolos akan langsung menjalani tes kompetensi. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dijadwalkan pada 5-8 November 2023.

Kemudian, seleksi kompetensi dimulai pada 10 November-4 Desember 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November-6 Desember 2023. Untuk pengumuman dilakukan lebih cepat daripada seleksi CPNS, yakni mulai t 6-15 Desember 2023. (mia/jpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kemajuan Teknologi vs Budaya Maago

Gibran Jadi Titik Temu di KIM, Tapi Picu Konflik Dengan PDIP