in

Pendidikan Berbasis Keislaman dan Keindonesiaan

Sebelum menggelar Munas X, KAHMI yang dinakhodai Prof Mahfud MD ini menyelenggarakan “Simposium Guru Besar dan Intelektual Alumni HMI Pertama” di Gedung Nusantara V, MPR, 14-15 November lalu dengan tema “Membangun bangsa, memihaki bangsa sendiri”. Dalam laporannya, simposium ini merupakan kegiatan terakhir menjelang Munas X.

Terlepas panasnya Munas X KAHMI di tengah pusaran pragmatisme politik, seperti ditulis Sem Haesy di koran ini, kemarin (16/11), simposium tersebut memberi isyarat bahwa HMI dan KAHMI tidak saja hadir merespons persoalan politik dan kepemimpinan. 
Namun, HMI dan KAHMI juga sarat dengan kajian intelektual di berbagai bidang keilmuan. KAHMI tidak saja punya Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla, tetapi juga Nurcholish Madjid, Deliar Noer, Syafii Ma’arif, Azyumadi Azra dan lainnya.

Saya bersyukur bisa menghadiri simposium tersebut. Banyak persoalan nasional yang dibahas, termasuk di bidang pendidikan. Satu di antaranya yang paling krusial adalah rasa kebangsaan dan keberagamaan yang kian menjauh, bahkan saling berlawanan. Ada kesan upaya penggiringan opini oleh pihak tertentu bahwa orang yang taat beragama (baca: Islam) dianggap tidak loyal pada bangsa dan negara. Kondisi itu banyak dirasakan oleh banyak tokoh, termasuk Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, saat membuka simposium tersebut.

Dalam simposium ini, para tokoh yang dihadir dibagi ke beberapa kelompok sesuai bidang keahliannya, seperti bidang hukum dan HAM, iptek, ekonomi dan sumber daya, demokrasi otonomi daerah dan birokrasi pemerintahan, agama ideologi dan budaya, politik, ekonomi dan pendidikan. Saya sendiri masuk dalam bidang pendidikan.

Di bidang pendidikan, persoalan kehidupan beragama dan berangsa juga menjadi perbincangan. Bangsa ini sulit membentuk insan berkarakter jika agama dan negara diperselisihkan. Karena itu, peserta simposium memiliki satu pandangan bahwa untuk mengatasi persoalan karakter bangsa, yang paling efektif adalah dengan menerapkan pendidikan agama. Namun jika agama masih saja dicurigai sebagai penyebab munculnya sifat intoleransi hingga mengancam kebhinnekaan, maka potret pendidikan nasional akan kian suram.

Menyikapi masalah itu, penulis menawarkan gagasan pendidikan berbasis keislaman dan keindonesiaan. Pendidikan berbasis keislaman harus dilakukan melalui pendidikan yang integral antara sekolah, orangtua dan masyarakat. Di sekolah, penguatan pendidikan agama mutlak dilakukan. Apalagi di sekolah umum (SD, SMP, SMA dan SMK), umat Islam lebih banyak yang mengenyam pendidikan di lembaga ini dari pada madrasah. Itu artinya, sekolah umum merupakan aset terbesar umat Islam untuk menyelamatkan generasi mendatang.

Untuk itu, Kemendikbud dan Kemenag harus meningkatkan kerja sama dan koordinasinya dalam melakukan penguatan pendidikan agama di sekolah. Dalam PP No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, misalnya, diatur bahwa sekolah dapat menambah muatan pendidikan agama sesuai kebutuhan baik berupa tambahan materi, jam pelajaran dan kedalaman materi. Namun di Kemendikbud sendiri, jumlah jam tatap muka mata pelajaran agama di sekolah dibatasi oleh sistem Dapodik; SD hanya 4 JP, SMP, SMA dan SMK masing-masing 3 JP tiap minggu.

Padahal sekolah-sekolah yang terdapat guru dan siswa muslim membutuhkan penguatan pelajaran agama, termasuk dengan cara menambah jamnya. PP No 55 Tahun 2007 itu pun tampak “mandul” karena tidak ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, meskipun Kemenag memang menindaklanjutinya dengan PMA No 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah. Tentu, sekolah lebih patuh pada Kemendikbud dari pada Kemenag. Hal ini menunjukkan bahwa dua lembaga yang mengurusi bidang pendidikan ini kurang berkoordinasi dan merugikan masyarakat beragama.

Penguatan pendidikan Islam juga membutuhkan masjid sebagai pusat pendidikan yang terintegrasi dengan sekolah. Pendidikan Islam di lembaga pendidikan formal perlu menyandingkan antara tuntutan lokal dan global, apresiasi terhadap ragam keilmuan (sains, humaniora dan Islam) secara integral, serta menyelaraskan antara doktrin keislaman dengan konsensus keindonesiaan yang saling menguatkan.

Selain itu, pendidikan Islam di keluarga juga amat penting dikembangkan. Orangtua tidak boleh berlepas tangan kepada sekolah tentang sikap keberagamaan dan karakter anak-anaknya. Hanya saja, sudah paham dan terampilkah orangtua bagaimana mendidik anak-anaknya secara ideal sesuai Islam?

Prof Aliyah Rasyid (Ibu dari Anies Baswedan) yang juga menghadiri simposium itu mengusulkan agar pendidikan untuk orangtua perlu dikembangkan. Saya sendiri menyebutnya dengan istlilah “Islamic parenting education”, yaitu upaya untuk mempersiapkan dan mendidik orangtua bagaimana konsep dan kiat dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya menurut ajaran Islam.

Islamic parenting education ini perlu dikembangkan di lembaga-lembaga pendidikan nonformal, seperti komunitas ibu-ibu di majelis taklim, PKK, Dharma Wanita dan seterusnya. Pemerintah juga diharapkan ke depan mempersiapkan model pengembangan pendidikan untuk orangtua agar mampu mendidik anak, dengan kajian dan penelitian para akademisi.

Begitu juga pendidikan nonformal, pemerintah perlu melakukan revitalisasi terhadap madrasah diniyah untuk memperkuat pendidikan karakter. Pendidikan diniyah, seperti MDT, TPQ, harus mendapatkan pembinaan lebih serius dan profesional, sehingga umat Islam tercerahkan dan tercerdaskan dengan penanaman nilai-nilai Islam sejak usia dini sesuai dengan potensi fitrahnya.

Adapun pendidikan keindonesiaan dapat dilakukan dengan penguatan pendidikan empat pilar kebangsaan. Pancasila harus dimaknai dan dihayati secara utuh. Orang yang taat pada agama jangan benturkan dengan konsep kebangsaan, apalagi menyebut mereka sebagai kelompok yang anti kebhinnekaan atau tidak Pancasilais. Justru mereka yang ateis, atau tidak taat pada agama-lah yang pantas menyandang tuduhan itu. Maka, pendidikan Islam sesungguhnya memperkuat konsep keindonesiaan.

Pendidikan tentang NKRI tidak saja diajarkan secara defenitif dan konseptual, tetapi menekanan juga pada pendekatan historis di mana lahirnya NKRI merupakan perjuangan dan kesepakatan bersama, termasuk para ulama, tokoh agama, cendikiawan, dan para pendiri bangsa.

Konsep kebhinnekaan dipraktikkan dalam ranah pendidikan dengan menghargai perbedaan dan keberagamaan, tetapi mesti berkomitmen terhadap akidah masing-masing. Orang yang mengaburkan akidahnya di hadapan orang lain, tidak senang melihat orang lain berbeda akidah, atau elergi mendengar agama orang lain adalah sikap yang bertentangan dengan konsep kebhinnekaan. 
Pendidikan seperti inilah yang harus dikembangkan. Sedangkan UUD 194 harus dipahami maknanya sebagai satu kesatuan yang mengatur kehidupan berbangsa secara adil untuk membentuk negeri yang berperadaban.

Empat pilar tersebut harus mendasari kebijakan pendidikan nasional. Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok minoritas, sebaliknya jangan pernah memaksakan kehendak kepada kelompok mayoritas. Semuanya harus berada dalam bingkai empat pilar kebangsaan dengan menjadikan agama sebagai landasan dan dasar utama.

Pendidikan berbasis keindonesiaan juga menekankan pentingnya pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berimbang, antara timur dan barat Indonesia. Pendidikan interpreneurship perlu dikembangkan di lembaga formal dan nonformal, sehingga bangsa ini mandiri dan bermartabat.

Gagasan pendidikan berbasis keislaman dan kebangsaan sesungguhnya relevan dengan misi HMI itu sendiri. HMI lahir untuk mengemban misi keumatan dan kebangsaan, sebagaimana yang diperjuangkan sang pendiri, Prof Lafran Pane. HMI lahir berawal dari kegelisahannya terhadap perilaku kaum terpelajar muslim yang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. Praktik Tahayul, Bidah dan Churafat (TBC) masih mendominasi kehidupan umat. Lain lagi gaya hidup materialisme dan kebarat-baratan menjadi tren di kalangan mahasiswa.

Di samping itu, Lafran Pane juga terusik dengan ancaman Belanda yang kembali ingin menguasai Indonesia yang sudah menyatakan kemerdekaannya. Maka fakta sejarah membuktikan HMI lahir untuk memperkuat umat dan bangsa, sehingga sang pendiri HMI ini patut diberi gelar Pahlawan Nasional, seperti yang dianugerahkan padanya tanggal 9 November 2017 silam.
Catatan kecil ini diharapkan memberi inspirasi terhadap pengelola pendidikan negeri ini, termasuk para delegasi KAHMI yang menghadiri Munas X KAHMI agar menjadikan gagasan ini sebagai salah satu rekomendasi untuk mengembangkan pendidikan yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa. Wallahu a’lam. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Budi Pernandes: Sulit Mengetahui Penyanyi Sebenarnya

Target Backlog Tinggal 5 Juta