in

Penetapan Jadwal Anggota DPRD Terpilih Usai Putusan MK

AIAPACAH, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menetapkan jadwal anggota DPRD Padang terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Meski KPU sudah mengumumkan perolehan suara partai politik pada Pemilu 2019.

Namun, karena ada sengketa hasil Pileg di MK, maka kursi perolehan kursi legislatif belum bisa ditetapkan. Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal penetapan anggota DPRD Padang terpilih.

Hal itu disebabkan adanya gugatan oleh Partai NasDem ke Mahkamah Konstitusi. Kata dia, harus menunggu keputusan MK terlebih dahulu terkait gugatan PHPU tersebut. “Untuk KPU Kota Padang, itu belum bisa kita melaksanakan rapat pleno terkait dengan jadwal penetapan jadwal anggota DPRD Kota Padang dalam waktu dekat,” kata Riki, Selasa (23/7).

Artinya, jelas Riki, untuk penetapan caleg terpilih untuk DPRD Padang baru bisa dijadwalkan setelah keputusan MK keluar. Gugatan PHPU terhadap KPU Padang dilakukan Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Padang 1 (Kototangah).

“Karena MK belum mengeluarkan putusan terkait perkara sengketa yang diajukan oleh Partai Nasdem,” sebut Riki.

Berdasarkan info yang diterima dari DPRD Padang, tambah Riki, sekretariat sudah mempersiapkan rencana pelantikan pada 6 Agustus mendatang. Seperti, periode 2014-2019, juga dilantik pada 6 Agustus, sehari jelang peringatan HUT Kota Padang. Artinya, agenda pertama anggota DPRD Padang adalah paripurna istimewa HUT Padang.

Seperti diketahui, jika mengacu pada hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif KPU Kota Padang, Partai Gerindra berhasil meloloskan 11 caleg ke DPRD di daerah itu. Dengan hasil tersebut, maka kader Gerindra akan merebut jabatan kursi Ketua DPRD.

Berdasarkan, data yang diperoleh KPU Kota Padang Gerindra meloloskan kandidatnya pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada. Bahkan, di Dapil 1 meliputi Koto Tangah, Gerindra berhasil mendudukkan dua calegnya, yaitu Delam Putra meraih 4.186 suara, dan Manufer Putra Firdaus.

Dapil 2 meliputi Kuranji, Pauh diraih Syarial Kani dengan suara terbanyak yakni, 7.091 suara, Donal Ardi, serta Muzni Zen. Kemudian, Dapil 3 meliputi Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung ada nama Elly Thrisyanti dengan peroleh 4.162 suara, selanjutnya Dewi Susanti, dan Amran Tono.

Sedangkan Dapil 4 meliputi Padang Selatan dan Padang Timur ada satu nama yaitu, Boby Rustam dengan perolehan 2.057 suara. Terakhir, Dapil 5 meliputi Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo ada nama Mastilizal Aye berhasil meraup 4.964 suara, dan Budi S. (mil)


What do you think?

Written by virgo

Sambut Kunjungan Putra Mahkota Abu Dhabi dengan Upacara Kenegaraan di Istana Kepresidenan Bogor

23 Juli, Saat Presiden Gus Dur Dilengserkan secara Politis