PROHABA.CO – Kasus pelecehan dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus ini melibatkan seorang pemuda berusia 22 tahun, JN sebagai pelaku.
Pengasuh sekaligus pengajar ponpes itu tega melecehkan para santrinya.
Hingga kini, sudah ada 26 korban yang mengaku dilecehkan JN.
Semua korban adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Baca juga: Tak Diberi Uang, Seorang Anak di Medan Tega Tikam Ibu Kandungnya
Dihimpun dari TribunSumsel, Jumat (17/9/2021), aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orang tua santri.
Sebab, santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.
Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.
Tak terima dengan hal tersebut, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).