Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota melantik 7 orang panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Senin (6/2/2023).
“Alhamdulillah sejak awal tahapan rekrutmen mulai dari pengumuman, administrasi, wawancara hingga penetapan calon akhirnya terpilih 7 orang. Mereka sudah dilantik secara khidmat dan lancar,” kata Ketua Panwascam Payakumbuh Meiriko A.M.
Pelantikan disaksikan unsur Forkopimca Payakumbuh, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Pimpinan Panwascam Meiriko A.M bersama komisioner Desia Elda Neri dan Revi Putri Despi.
Usai dilantik, para pengawas kelurahan/desa juga mendapatkan pembekalan dari Bawaslu Limapuluh Kota dan Panwascam.
Pengawas kelurahan/desa diminta dapat bertugas secara profesional sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab mengawasi seluruh tahapan di tingkat desa sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan harus bekerja penuh waktu demi terwujudnya pemilu yang demokratis. Panwas desa harus memahami bahwa integritas yang kuat merupakan pondasi paling dasar dalam melaksanakan tugas. Ibarat rumah, kalau pondasinya tidak kuat maka akan mudah goyah bahkan ambruk,” tegasnya.(rel)