in

Pengedar Sabu di Gayo Lues Kembali Diringkus

Senin, 18 September 2017 15:56 WIB

BLANGKEJEREN – Petugas Satuan Resor (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues kembali meringkus pengedar sabu-sabu di salah satu rumah Kute Lintang Blangkejeren, Sabtu (16/9), sekira pukul 20.00 WIB. Sehari sebelumnya, sekira pukul 13.00 WIB, polisi juga meringkus pengedar sabu-sabu di Jalan Bandara Sinubung, Blangkejeren.

Awalnya, sekira pukul 19.30 WIB, polisi mendapat informasi di sebuah rumah di Kute Lintang sering terjadi transaksi narkoba. Polisi pun bergerak cepat dan mengerebek. Alhasil, polisi menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Armada (31).

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Budieka P, mengatakan Armada juga berprofesi seorang sopir angkutan umum L-300. Dari tangan dia, polisi menyita 6 paket kecil sabu-sabu seberat 1,24 gram. Kini, Armada telah ditahan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Jumat 15/9, petugas sama juga menangkap Adi  Selamat (29) di Jalan Bandara Sinubung. Bersama warga Buntul Telege Porang, Kecamatan Blangkejeren, tersebut polisi menyita empat paket kecil sabu-sabu dengan berat 3,30 gram.(c40)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Warga Nagan Temukan Mortir di Kebun Kelapa Sawit

Presiden Jokowi pamerkan hasil beternak domba