Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan mengungkapkan hasil penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak oleh oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Hasil ini akan digelar pada hari Selasa atau hari Rabu ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah
Gelar perkara dilaksanakan guna mengetahui hasil pengumpulan dan bahan keterangan yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir. Gelar perkara ini salah satu tahapan penting bagi penyidik guna mengentahui kasusnya dilanjutkan atau tidak.
Bila dilanjutkan, dalam gelar perkara ini penentuannya apakah masuk ke ranah pidana khusus atau pidana umum. Dalam mengungkap kasus ini jaksa telah memintai keterangan belasan orang terdiri dari pihak Inspektorat, Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Bank Tabungan Negara, serta dua oknum pegawai dan wajib pajak lainnya.
The post Penggelapan Pajak Pemko Tanjungpinang appeared first on TanjungPinang Pos.