in

Penggunaan Dana Desa Mesti Miliki Acuan

JAKARTA – Penggunaan dana desa oleh para pemangku desa harus memiliki acuan. Ini diperlukan untuk menentukan sektor prioritas pembangunan di desa.

“Seharusnya ada acuan yang dibuat oleh pemerintah dalam pemanfaatan dana desa agar tepat guna,” kata Ketua Divisi Asosisasi Alumni Program Beasiswa Amerika-Indonesia (Alpha-I), Catherine Setiawan, dalam diskusi tentang Efektivitas Dana Desa, di Jakarta, Jumat (24/2).
Menurut dia, pendamping dana desa yang ditempatkan di setiap desa tidak cukup untuk membantu pengelolaan dana desa yang jumlahnya cukup besar dengan berbagai kebutuhan yang ada.

“Harus ada guideline yang terstandar untuk pemanfaatan dana desa. Kita harus bisa upayakan dana desa lebih tercapai, tepat sasaran dalam proses masuk ke desa,” kata Catherine.

Sementara itu, Kepala Divisi Demokrasi, HAM, dan Tata Kelola Alpha-I, Rudi Hermawan, menyarankan forum musyawarah desa yang diadakan untuk merundingkan penggunaan dana desa menentukan skala prioritas tentang apa yang dibutuhkan oleh desa tersebut.

Selama ini, kata dia, dana desa lebih banyak digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Padahal, sektor lain juga perlu dikembangkan, seperti kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

Cathrine menyebutkan setiap desa, dengan kekhususan letak geografis dan budaya daerahnya, memiliki potensi yang berbeda-beda dalam pemanfaatan sumber ekonominya.

Gerakan Ekonomi

Dia berpendapat seharusnya dana desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan roda ekonomi di desa, khususnya yang menjadi unggulan. “Misalnya di Lombok itu bagus di bidang perikanan, atau di tempat lain dari sisi pertanian, itu harus dikembangkan,” kata dia.
“Pemanfaatan dana desa untuk menciptakan sumber ekonomi baru membantu membuka lapangan pekerjaan yang sekaligus bisa meredam laju urbanisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengatakan pemahaman kepala desa terhadap aturan penggunaan dana desa masih rendah. Kondisi tersebut membuat potensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa masih tinggi. “Sampai saat ini, KPK masih menemukan ketidaktahuan kepala desa akan penggunaan dana desa, di daerah-daerah tertentu,” kata dia. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Wagub Minta PerusahaanTingkatkan Pemeliharaan Lingkungan

Wujudkan Kampung Anggrek di Semarang