Palembang (ANTARA) – Pasar 16 Ilir Kota Palembang terpantau padat pada H-4 Idul Fitri 1442 H dan sebagian pengunjung serta pedagang masih mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Sebagian pengunjung maupun pedagang di pusat perbelanjaan terbesar di Sumatera Selatan ini tidak menggunakan masker ketika berada di antara padatnya kerumunan pengunjung terutama di lapak-lapak pakaian pada Sabtu siang.
Salah satunya Rahmia, ia mengaku tidak menggunakan masker karena kondisi di lorong-lorong pasar cukup padat kerumunan sehingga membuat nafasnya sesak jika memakai masker.
“Tapi saya bawa masker di tas, kalau keluar dari pasar dipakai lagi,” katanya.
Rahmia mengaku memahami aturan wajib menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 karena salah satu kerabatnya juga pernah terkonfirmasi positif COVID-19, namun ia terpaksa melepas masker saat masuk ke pasar 16 Ilir agar tidak terlalu sesak.
Baca juga: Nakhoda kapal dan petugas posko pengawas Dermaga 16 Ilir Palembang ‘kucing-kucingan’
Baca juga: Palembang perketat prokes upaya keluar dari zona merah
Sementara di antara padatnya ribuan pengunjung, tidak tampak patroli petugas satgas COVID-19 setempat dan sedikit sekali toko-toko yang menyediakan tempat cuci tangan maupun handsanitizer.
Kota Palembang sendiri selama tiga pekan terakhir berstatus zona merah COVID-19 dengan kasus positif telah mencapai 10.834 kasus.
Anggota Tim Ahli COVID-19 Sumsel bidang epidemiologi Dr. Iche Andriany Liberty mengatakan aparat harus lebih rutin mengawasi Pasar 16 Ilir Palembang karena momen jelang lebaran diyakini bakal meningkatkan kunjungan.
“Ketika kapasitas memang sudah melampaui 50 persen maka akses ke Pasar 16 Ilir sudah harus ditutup,” ujarnya.
Baca juga: Palembang zona merah, semua mal wajib tutup pukul 21.00 WIB
Baca juga: Satpol PP tutup sejumlah area publik di Kota Palembang
“Jangan sampai kasus Pasar Tanah Abang Jakarta terulang di Pasar 16 Ilir Palembang, kepala daerah harusnya menjalankan sidak, harus tegas,” kata Dr. Iche menegaskan.
Ia menyebut kerumunan masyarakat di pasar-pasar tradisional dengan sebagian pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu ancaman nyata lonjakan kasus setelah momen lebaran.
Oleh karena itu Pemkot Palembang diminta lebih responsif menangani kerumunan di Pasar 16 yang dikunjungi ribuan orang dari berbagai daerah tersebut, sanksi-sanksi terkait PPKM Mikro harus lebih tegas.
Baca juga: Kota Palembang Zona Merah COVID-19, warga dilarang mudik dan meniadakan sholat ied di masjid