in

“Pengurusannya Cepat Masyarakat Senang”

Begitulah penuturan Yudi Fachrudin, Lurah Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, DIY, ikhwal program nasional sertifikasi tanah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. 

Sadumuk bathuk saknyari bumi adalah ungkapan bahasa Jawa yang berarti betapa berharganya tanah. Sebagai sebuah hak milik, sekecil apapun bidang tanah akan dipertahankan mati-matian. Tanah adalah sumber penghidupan. Maka betapa gembiranya Sukamdi, warga Banaran, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, Yogyakarta, ketika ia mendapatkan sertifikat tanah melalui program nasional sertifikasi tanah tahun 2016.

Ditemui awal April 2018 lalu di rumahnya, ia bercerita bagimana bersama warga lainnya pergi ke Karangrejek, Wonosari untuk mendapatkan sertifikat tersebut langsung dari Presiden Jokowi. “Saya salah satu wakil dari Kabupaten Bantul yang menerima sertifikat tanah langsung dari Presiden,” kenangnya.

Lewat program prioritas nasional tersebut, ia mengantongi dua sertifikat tanah, yakni untuk pekarangan seluas 179 m2 dan sawah 850 m2. Sukamdi pantas bersyukur, sejak rumahnya dibangun pada 2007, baru pada 2016 bersertifikat melalui program terobosan ini.

“Saya bahagia, apalagi cuma dipungut biaya meterai dan patok, selebihnya tidak ada pungutan satu sen pun,” ungkapnya.

Lurah Desa Sumberagung Yudi Fachrudin SE menilai program ini sangat bermanfaat. Ia merasa, sengketa tanah menjadi jauh berkurang. Di sisi lain sangat membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya murah. “Pengurusannya cepat sehingga masyarakat senang,” ungkap Yudi.

Ia berharap, untuk tahun-tahun berikutnya program ini tetap ada, bahkan kalu perlu anggarannya ditingkatkan. Dengan demikian jumlah bidang yang diterima masyarakat lebih banyak lagi.

Seorang ibu dari dusun Balongan juga merasa bersyukur, lantaran tanah seluas 326 m2 sudah bersertifikat lewat program ini.

Kulo seneng pak, gek mboten mbayar (saya senang, apalagi tidak bayar),” ungkapnya.

Melalui program ini pemerintah secara aktif mendata bidang tanah yang belum bersertifikat melalui Dukuh dan RT. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional memang tengah menggenjot persertifikatan tanah dengan target yang berlipat-lipat dari sebelumnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Yohanes Supama SH, M.Hum menuturkan, khusus Kabupaten Bantul  tahun 2016 targetnya adalah 5.900 bidang, tahun 2017 menjadi 25.900 bidang, tahun 2018 meningkat lagi menjadi 76.000 bidang, dan tahun 2020 semua bidang tanah diharapkan sudah bersertifikat.

Menurutnya, pensertifikatan ini berdampak positif, bukan hanya bagi masyarakat, namun juga untuk  investor. Masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum dan jaminan kepastian hak. Transaksi tanah menjadi lebih pasti dengan adanya sertifikat. “Harga tanah akan naik karena ada kepastian hukum,” tandasnya.

Sementara investor juga memperolah kepastian soal subyek, obyek, bentuk, luas, dan harga tanah.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat ini penting karena banyaknya laporan sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan BUMN.

“Semua sengketa karena belum ada tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Jadi kalau ada yang mengakui, tinggal tunjukan bukti ini tanah saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden mengatakan dirinya terus mengejar target untuk menyelesaikan pembagian sertifikat ini. Untuk tahun 2018 ditargetkan 7 juta sertifikat dibagikan kepada masyarakat. Tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat. Adapun target tahun depan menurut Presiden adalah 9 juta sertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat tanah pada tahun 2025.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kado Spesial Garuda Indonesia untuk Banda Aceh 813

Mojok di Semak, Ngaku Dipalaki Dua Lelaki