in

Penularan Covid-19 Tinggi, Jokowi Instruksikan Sumsel dan Tiga Provinsi Diawasi

BP/IST
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

Palembang, BP

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menginstruksikan pengawasan kasus penularan COVID-19 di empat provinsi. Salah satunya adalah Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saya bersama Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ditugasi Presiden Joko Widodo, untuk melakukan pengawasan pada empat provinsi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumsel. Pengawasan perlu dilakukan karena k” kata Muhadjir dalam siaran tertulis, Minggu (7/6).

Meski diminta mengawasi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai salah satu provinsi karena tingkat penyebaran COVID-19, namun Muhadjir mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah setempat yang melibatkan berbagai ahli untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

“Saya hanya ingin meminta agar di samping melibatkan ahli epidemiologi, juga bisa dilibatkan pakar sosiologi, psikologi, dan ekonomi, agar kita lebih tepat dalam mengambil keputusan,” kata dia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto punya cara lain untuk agar tingkat penyembuhan di Indonesia meningkat. Yakni mengimbau pasien virus corona yang sembuh, bersedia mendonorkan plasma konvalense untuk diberikan kepada mereka yang masih dirawat di rumah sakit akibat pandemik.

“Hari ini saya membawa 18 bag plasma konvalense dari mereka yang sembuh di Jakarta. Saya berharap warga Sulsel dan daerah lainnya juga mau menyumbangkan plasmanya. Inilah bentuk nyata dari gotong-royong,” kata Terawan.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mendorong Pemprov Sulsel dan daerah lain mempertahankan kondisi yang membaik. Kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita harus sadar bahwa virus ini akan lama ada di tengah kita. Mari kita disiplin agar kita bisa terhindar dari virus, dan bisa melanjutkan kehidupan yang produktif,” kata Doni.

Doni menegaskan, Gugus Tugas sangat memperhatikan masalah kehidupan masyarakat selain persoalan kesehatan. Menurutnya, 102 kabupaten atau kota yang telah diberikan kesempatan untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Terdapat sembilan sektor yang diizinkan kembali melakukan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Yakni pertambangan, perminyakan, industri manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, logistik, dan transportasi barang.

“Gugus Tugas akan segera mengumumkan kabupaten atau kota yang berada di zona kuning, untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” ujar Doni.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Update 8 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 bertambah lagi 29 orang, total 1.158 kasus

DPRD Sumsel Akui OPD-OPD Belum Laporkan Penggunaan Anggaran Covid-19 Sumsel