Jejaring pengaman sosial (JPS) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Sumbar untuk sembilan kabupaten/ kota akan dibagikan PT Pos Indonesia kepada penerima, hari ini (4/5). Setelah sebelumnya tiga kabupaten/ kota masing-masing Padangpanjang, Sawahlunto dan Agam telah lebih dulu membagikannya sejak Jumat (1/5) lalu.
Sedangkan tujuh kabupaten/ kota lainnya, datanya masih ditunggu Dinas Sosial Sumbar. Sembilan kabupaten/ kota tersebut masingmasing, Pesisir Selatan, Pasaman, Dharmasraya, Tanahdatar, Pasaman Barat, Padang, Kota Solok, Payakumbuh dan Pariaman.
Sementara tujuh kabupaten/ kota yang belum menyelesaikan datanya adalah, Kepulauan Mentawai, Padangpariaman, Bukittinggi, Limapuluh Kota, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, red). ”Data yang diserahkan kesembilan kabupaten/ kota ini telah diproses sampai ke APIP. Senin (hari ini, red) mudah-mudahan sudah proses untuk uangnya diserahkan ke PT Pos Indonesia.
Kalau tidak hari Senin itu, mungkin Selasa sudah disebar. Jadi, total yang sudah dan akan disebar 12 kabupaten dan kota,” ungkap saat melepas Petugas PT Pos Indonesia untuk penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi akibat virus korona di kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (2/5) lalu.
Terhadap ketujuh kabupaten/ kota yang belum menyelesaikan datanya, menurut Irwan, pihaknya masih menunggunya. ”Kalau sudah diserahkan, Senin kita proses. Jadi, semua ada tahapantahapan. Semua rumah masyarakat yang telah menerima bantuan JPS dari provinsi ini akan dipasangi stiker, supaya tidak terjadi duplikasi nanti,” imbuhnya. Pemprov Sumbar tidak ada sedikitpun berkeinginan untuk menahan penyaluran BLT dari APBD Sumbar dengan total nilai Rp 215 miliar tersebut. ”Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan sekalian untuk dua bulan April dan Mei. Masing-masing Rp 600 per kepala keluarga (KK) per bulan, jadi total BLT yang diserahkan petugas Pos Indonesia Rp 1,2 juta,” ujarnya.
Untuk bantuan dari Kementerian Sosial berupa sembako untuk program keluarga harapan (PKH), dikatakan Irwan, juga sudah mulai disalurkan. Sedangkan bantuan kartu prakerja bagi tenaga kerja, baik yang dirumahkan atau di-PHK, langsung dilakukan Kementerian Tenaga Kerja. ”Kalau bantuan Kemendes PDTT tergantung dari wali nagari yang menunggu Kemensos. Walaupun kuotanya masih ada, tapi masih menunggu dari Kemensos. Jadi, bantuan yang dari pusat itu yang masih menunggu dari Kemensos, dan lainnya sudah jalan. Teknisnya bisa tanya ke bupati atau wali kota,” sebutnya.
Kerahkan 300 Personel
Sementara itu Kepala Regional II PT Pos Indonesia Sumbar-Kepri, Wendy Bermana mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 lebih personel untuk menyalurkan bantuan JPS dari Pemprov Sumbar. ”Kami melibatkan 300-an personel dari sembilan kantor Pos di Sumbar,” katanya. Meski baru diluncurkan secara resmi Sabtu kemarin, sambungnya, petugas PT Pos Indonesia telah menyalurkan JPS Provinsi Sumbar kepada tiga kabupaten dan kota yakni Padangpanjang, Sawahlunto, dan Agam, sejak Jumat (1/5) lalu. ”Berikutnya, petugas kami akan segera mengirimkan bantuan dari Pemprov untuk kabupaten dan kota yang pendataannya sudah diproses dan disetujui untuk dicairkan,” imbuhnya.
Wendy mengatakan, proses pengiriman masing-masing kabupaten/ kota di Sumbar tidak dalam durasi waktu berbeda. Pasalnya, ketika mengantarkan bantuan ke daerah pelosok seperti di Pasaman, Agam, dan Solok Selatan, akan memakan waktu cukup lama. ”Berbeda dengan daerah perkotaan seperti Padang dan Padangpanjang yang daya serapnya cukup besar dengan cakupan wilayah relatif berdekatan. Tapi, setiap daerah kabupaten dan kota paling lama itu waktu pengiriman maksimal selama 14 hari kerja,” ujarnya.
Menurut Wendy, PT Pos Indonesia sudah memperoleh nominal bantuan untuk disalurkan sesuai dengan data by name by address masing-masing penerima. Sehingga, data by name by addres penerima tersebut dikirimkan ke PT Pos Indonesia pada masing-masing kabupaten/ kota. ”Begitu paket bantuan sampai ke Pos kabupaten/ kota, masing-masingnya langsung mengantarkannya ke alamat penerima. Begitu bantuan sudah sampai ke tangan warga, tiap rumah penerima akan distempel stiker sebagai tanda warga tersebut sudah mendapatkan bantuan JPS oleh petugas,” terangnya.
Minta Bantuan Masker N95
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam rapat koordinasi Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferen bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Sabtu (2/5), meminta bantuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dalam pengadaan masker standar kesehatan yaitu N95. Sebab, saat ini rumah sakit rujukan masih sangat kekurangan masker tersebut.
”Dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan Sumbar masih kekurangan masker standar kesehatan ini,” kata Irwan dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wagub Sumbar Nasrul Abit dan Kepala OPD terkait tersebut. Selain permintaan alat pelindung diri (APD), gubernur juga menyampaikan belum efektifnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kemungkinan memperpanjangnya.
Irwan juga melaporkan bahwa bantuan JPS mulai dicairkan. Mendengar hal demikian, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo berjanji akan menindaklanjuti permintaan gubernur Sumbar. Jendral Bintang Tiga berdarah Sumbar itu mengucapkan terima kasih atas kerja sama gubernur dan jajarannya, sehingga jumlah ODP dan PDP yang begitu banyak di Sumbar bisa tertangani segera. ”Kesiapsiagaan Provinsi Sumbar dalam mengatasi bencana kesehatan ini memang luar biasa,” katanya.
Untuk penutupan perbatasan, pihaknya akan meneruskan kepada Kementerian Perhubungan RI. ”Terakhir untuk PSBB Sumbar untuk sementara kita akan dorong lagi, dan apa yang dilakukan pak Gubernur bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” ujarnya.
Dana Penanggulangan Rp 1,4 T
Pemprov Sumbar memperkirakan dana untuk penanggulangan bencana pandemi Covid-19 dan warga terdampak terhimpun lebih kurang Rp 1,4 triliun. ”Dana sebesar Rp 1,4 triliun itu didapat dari hasil rasionalisasi APBD provinsi dan APBD 19 kabupaten/ kota di Sumbar,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat telekonferensi bersama awak media, Sabtu (2/5).
Lebih lanjut Wagub menyebutkan, untuk APBD Sumbar tahun 2020 setelah rasionalisasi diplotkan sebesar lebih kurang Rp 516 miliar dengan cara semua OPD diminta untuk pengurangan berupa perjalanan dinas dan kegiatan kurang mendesak. ”Dana ini selain menunjang kegiatan penanggulangan bencana Covid-19, juga untuk stimulus bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar telah merelokasikan bantuan selama tiga bulan untuk warga Sumbar yang terdampak (Covid-19) yakni; April, Mei dan Juni dengan besaran Rp 600 ribu per KK. ”Jadi dengan telah masuknya bulan Mei, maka jumlah KK yang diusulkan kabupaten/ kota mendapat Rp 1,2 juta sekaligus ” jelas mantan Bupati Pessel dua periode
tersebut.
Teguran Lisan 21.209 dan Tertulis 1.885
Di sisi lain, Polda Sumbar sudah memberikan sebanyak 21.209 teguran lisan dan 1.885 teguran tertulis kepada pengendara sejak dibelakukan PSBB mulai 22 April lalu hingga 2 Mei 2020 lalu. ”Polda Sumbar selalu aktif dalam membantu untuk percepatan pandemi ini. Mari kita mengikuti anjuran pemerintah, menerapkan pembatasan sosial dan juga jarak, pakai masker serta budaya hiudp sehat, serta bersih,” tukas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu kepada Padang Ekspres, Sabtu (2/5).
Satake juga menyebutkan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga sudah melakukan pengecekan di beberapa pos, termasuk pos terbatasan Padang-Pesseel. Sembari mengecek pos, Kapolda juga menyerahkan bantuan sembako berupa air mineral, minuman sachet, serta mi instan, Sabtu (2/5).
Di antaranya, Pos Pelayan (Posyan) Operasi Ketupat 2020 Bungus, Posyan perbatasan Padang-Pessel, Posyan Bayang, serta Pos Covid-19 di Mandeh. ”Tujan Kapolda ke beberapa pos tersebut, guna melakukan pengecekan dan juga memastikan para personel siap bertugas melayani masyarakat. Serta, mengecek sarana dan prasarana yang ada,” ujarnya.
Selain di Pessel, Kapolda Sumbar dan sejumlah pejabat utama (PJU) sudah melakukan pengecekan pospam dan posyan di beberapa daerah, di antaranya Dharmasraya, Padangpariaman, Pasaman, dan lainnya. ”Kita mendukung kebijakan provinsi dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini guna memutus mata rantai penyebaran virus korona ini. Dalam membantu PSBB tersebut, dilakukan pengecekan ke perbatasan supaya tidak ada kendaraan masuk dan keluar Sumbar,” katanya. (i/r/cr10)
The post Penyaluran Bantuan Ditarget Tuntas 14 Hari appeared first on Padek.co.