PADEK.CO—Kejaksaan Negeri Padang menyerahkan dan melimpahkan berkas dua mahasiswa Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi, yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual kepada Pengadilan Negeri Padang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera mengkonfirmasi pelimpahan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua sejoli, H 22 dan N 21 tersebut.
“Sudah dilimpahkan pada hari Rabu (14/6) yang lalu. Saat ini kita sedang menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim,” ungkap Budi Sastera, Jumat (16/6).
Ia juga mengatakan, terkait waktu proses menjelang sidang ditetapkan diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu setelah dilimpahkan Kejari ke pengadilan.
“Biasanya setelah satu minggu sudah ada penetapan hari sidang,” ucapnya. (y)