in

Penyidikan kasus kontes kecantikan berlanjut

Jakarta (ANTARA) –

Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan, Senin. 

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan  mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

 

“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, ” katanya.

 

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan kontes kecantikan untuk dimintai keterangan.
 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dewa United Banten tak lagi dilatih Santiago Rimoldi

Bupati OKU minta Pramuka berkiprah di masyarakat