Generasi muda merupakan harapan bangsa. Merekalah nanti yang akan menyambung tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Karena itu, peningkatan kualitas generasi muda sangatlah urgen.
Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Untuk meningkatkan kualitas yang dimaksud, pendidikan memiliki peranan yang signifikan. Pendidikan sangat urgen bagi kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang maju jelas karena pendidikannya maju.
Karena itu, pendidikan dipandang sebagai sebagai investasi jangka panjang. Hal itu dimaksudkan untuk menyiapkan generasi yang berkualitas sehingga mampu menjangkau masa depannya. Belajar dari kisah yang dialami Jepang ketika kota Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh Sekutu.
Sang prajurit melapor kepada pimpinannya. Hal yang pertama kali ditanyakan oleh pimpinan negara tersebut adalah berapa orang guru yang selamat. Baginya, begitu pentingnya peran guru bagi kemajuan negaranya kelak.
Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara menginginkan pendidikan yang mencerminkan budaya bangsa sendiri. Untuk itu, para guru hendak mampu menjadi pengerak bagi peserta didiknya. Beliau mencanangkan tiga semboyan.
Pertama, ing ngarso sung tulodo yang berarti memberikan contoh di depan peserta didik. Kedua, ing madyo mangun karso yang berarti selalu memberikan semangat di tengah-tengah peserta didik. Ketiga, tut wuri handayani yang berarti dari belakang memberi dorongan.
Guru mengasuh bukan dengan paksaan, melainkan dengan memperhatikan dan menuntun sehngga peserta didik memiliki fleksibelitas dalam mengembangkan dirinya. Semua peserta didik akan merdeka batin, pikiran, dan tenaganya. Hal ini sesuai dengan hakikat pendidikan yaitu untuk memerdekakan manusia.
Guru termasuk orang yang menjadi penentu keberhasilan peserta didik, baik akademik maupun sikap. Dalam bidang akademik, guru harus memiliki pengetahuan yang luas agar menjadi pemicu peserta didik untuk meningkatkan prestasinya.
Sedangkan dalam sikap, guru dituntut menjadi tauladan, seperti, memiliki sopan santun, akhlak yang baik, ketaatan beribadah, dan sebagainya. Keteladanan guru sangatlah penting. Peserta didik dapat mencontoh perilaku gurunya dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Segenap perilaku guru menjadi acuan sekalius sebagai motivasi bagi peserta didik untuk berbuat. Ingatlah bahwa sebuah keteladanan lebih baik daripada seribu ucapan. Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 ditegaskan bahwa pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi.
Akan tetapi, banyak guru saat ini yang kurang menyadari hakekat dan perannya sebagai pendidik. Ada yang menganggap menjadi guru adalah pekerjaan semata, hanya untuk mengajar dan menyampaikan pelajaran kepada peserta didiknya. Tidak sedikit dari mereka yang kurang peduli dengan perilaku anak didiknya.
Guru semestinya menyadari kembali tupoksi secara utuh dan mengaplikasikanya. Dengan menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif di sekolah, proses mendidik akan berlangsung dengan baik. Guru dapat membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik dan positif dengan semua insan sekolah sehingga tercipta suasana yang demikian pula.
Tidaklah kalah pentingnya, guru mampu mereformasi dan mengubah kelas sedemikian rupa agar suasana kelas nyaman dalam rangka proses mendidik. Pendidikan Islam mengklasifikasikan beberapa tugas dan fungsi guru dalam mendidik. Pertama, ustaz.
Seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugas. Kedua, murabbi, guru menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi dan memelihara hasil kreasinya agar untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitar.
Ketiga, mualim. Guru menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya dan menjelaskan fungsinya serta mengimplementasikannya dalam kehidupan. Keempat, mu’addib. Guru mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Kelima, guru memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan. Guru berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Keenam, mursyid. Guru menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat panutan, teladan, dankonsultan bagi peserta didik. Seorang guru harus memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi sehingga mampu menangkap pesan-pesan ajaran, hikmah, petunjuk, dan rahmat dari segala ciptaan Tuhan.
Potensi batiniah yang dimilikinya dapat diarahkan untuk hasil kerja untuk diabdikan kepada Tuhan. Seorang guru harus dapat membersihkan dirinya sendiri dan orang lain dari segala perbuatan dan akhlak tercela.
Dalam hal ini, guru berfungsi sebagai pemelihara, pembina, pengarah, pembimbing. Dia mampu memberi bekal ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan kepada orang-orang yang memerlukannya.
Membentuk akhlak peserta didik memerlukan kepedulian, pengorbanan, keikhlasan yang tinggi. Dengan komitmen yang kuat, pembentukan akhlak peserta didik akan menjadi kenyataan dan berbuah manis sesuai dengan harapan.(***)