Tuberculosis (TB/TBC) sangat membutuhkan sinergi pentahelix; Pemerintahan, DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa, untuk mengeleminasi penyebarannya di Kota Padang. Data Kemenkes 2021 tercatat 15.186 orang ditewaskan oleh kuman TB yang umumnya menyerang paru-paru manusia itu.
Andil pemerintahan yakni dalam hal penganggaran dan kebijakan, dunia usaha dengan dana CSR bisa membantu melalui program edukasi dan deteksi. Akademisi menyediakan SDM, penelitian, dan analisis data.
“Pelibatan masyarakat dalam hal pendampingan maupun edukasi. Dan, media massa cetak & elektronik dengan publikasi sekaligus edukasi,” ujar Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI TB) Padang, dr Rizki Amalia Hardi pada kegiatan Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberculosis dan Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Terkait Layanan TBC di Kota Padang, di ZHM, Rabu (28/12).
Hadir dr Irvan Medison dari RSUP M Djamil,
Muhidi (Anggota Banggar/Komisi IV DPRD Padang), dr Gentina (Dinkes Padang), Deti Ervita (Dinsos), Masni Bujang (Baznas Padang), Dedi Abdul Kadit (Penabulu), dan Direktur PKBI Sumbar Vina Rahmi, dan awak media.
Stigma negatif yang masih berkembang di tengah masyarakat seperti TBC penyakit keturunan dan penyakit guna-guna, ikut memperburuk keadaan.
Anggaran untuk TBC juga sangat minim, Dinkes Padang mengaku hanya Rp40 juta setahun, sedangkan cakupan begitu luas; 11 kecamatan atau lebih 1 juta penduduk.
“Sedangkan percepatan eliminasi TBC itu mencakup 4 kegiatan yakni; penemuan kasus TBC secara aktif, peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan, dan penguatan surveilans,” ujar dr Rizki.
Anggaran yang memadai dapat digunakan untuk melakukan investigasi kontak pasien TBC dengan keluarga (cakupannya mencapai 20 orang).
“Jika kita melakukan tracking ke rumah-rumah di setiap RT, biayanya besar dan hasilnya tidak optimal. Paling bagus itu investigasi kontak. Inilah yang masih butuh sikap proaktif Faskes melaporkan pasien TBC ke Dinas Kesehatan melalui aplikasi SITB atau Sistem Informasi Tuberculosis,” ujar Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Padang, dr Gentina.
Peserta kegiatan ini sepakat membuat gerakan bersama/Geber TBC di Kota Padang. Anggota Komisi IV DPRD Padang Muhidi mengakui kurangnya komunikasi soal TBC. Ini menjadi pelajaran, sehingga ke depan dapat ditingkatkan, sehingga 2023 hingga 2030 eliminasi TBC bisa tercapai 100%.
“Kami di Komisi IV DPRD minta semua data dan perkembangan terkait TBC ini. Kita bersinergi agar semua hal yang menjadi kendala seperti anggaran, dan sarana fasilitas kesehatan untuk pasien TBC, bisa dianggarkan pada anggaran perubahan 2023 dan APBD 2024,” ujar Muhidi yang juga menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di Pemko Padang.
Di samping itu, hadirnya sebuah Perda Penanggulangan TBC, perlu dirancang bersama. Saat ini hanya ada Perwako Padang No 63/2019 mengenai pengendalian dan penanggulangan tuberkolosis.
“Data dan perkembangan TBC yang kami mintakan tadi, dapat menjadi acuan untuk membuat naskah akademik, sebagai tahap awal mewujudkan ranperda tersebut,” ungkap Muhidi.
Setelah ini akan ada pertemuan lanjutan dengan DPRD Kota Padang, untuk mematangkan program percepatan eliminasi TBC maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC. (hsn)