Mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotongroyong dan berkebhinekaan global, merupakan visi Pendidikan Indonesia sebagai panduan dalam merumuskan kerja pendidikan.
Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dikeluarkan kebijakan Merdeka Belajar bagi tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan berkualitas memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter di mana fokus pada pengembangan kompetensi dasar dan karakter.
Sedangkan bagi seluruh rakyat Indonesia memastikan bahwa kelompok-kelompok yang termarginalkan (sulit mendapat akses pendidikan), dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dengan intervensi asimetris berfokus pada penguatan kelompok termarginalkan.
Berbagai kebijakan Merdeka Belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di Kabupaten Pasaman Barat sudah diluncurkan.
Di antaranya penggantian UN/assesmen, penyesuaian kebijakan dana BOS, guru penggerak, program sekolah penggerak, sekolah aman berbelanja dengan siplah, kurikulum merdeka Platform merdeka belajar dan rapor pendidikan.
Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah bagian dari merdeka belajar memastikan pendidikan berkualitas untuk seluruh sekolah di Kabupaten Pasaman Barat. Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data memeprbaiki permasalahan peningkatan mutu pendidikan dengan lebih sederhana dan bermakna.
Saat ini Assesmen Nasional (AN) dan Dapodik untuk mengukur mutu hasil belajar dan layanan pendidikan sehingga proses perencanaan sebagai kegiatan bermakna yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pasaman Barat, menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta dengan tiga cara yaitu pertama, mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator ditampilkan di dalam rapor pendidikan, kedua, melalui refleksi capaian, pemerataan, proses pembelajaran di satuan pendidikan di daerah masing-masing, dan ketiga, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD).
Perencanaan berbasis data merupakan proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan satuan pendidikan. Dengan langkah-langkah sebagai berikut analisis profil pendidikan, analisis akar masalah, perumusan program dan kegiatan, memasukkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran (RKJM, RKT, RKAS), pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.
Perencanaan berbasis data dilakukan ditingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan yaitu pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar menengah. Kemdikbudristek akan memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan data.
Profil pendidikan merupakan laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistim pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan.
Rapor pendidikan adalah indicator terpilih dari profil pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbudristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Rapor pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indicator antar tahun (akan ditampilkan mulai tahun 2023).
Platform rapor pendidikan yaitu aplikasi berbasis web yang menampilkan informasi profil pendidikan dan rapor pendidikan. Platform rapor pendidikan dapat diakses oleh pengguna yang memiliki akun belajar sesuai dengan kewenangannya.
Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten Pasaman Barat untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan.
Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah perangkat dan cara untuk mengidentifikasi akar permasalahan, refleksi capaian pendidikan sejauh ini dan didiskusikan secara kontruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk membenahi mutu pendidikan sekolah di Kabupaten Pasaman Barat.(***)