Palembang, BP
Kerjasama Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan PT Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) dalam pengelolaan air bersih akan berakhir di Oktober 2020, Pemprov Sumsel tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya akan melanjutkan perjanjian atau akan membentuk BUMD baru.
Dalam PT ATS , Pemprov Sumsel sendiri memiliki aset dimana Kementrian PU PR sudah membangun PDAM namun tidak terolah maka Pemprov Sumsel ditahun 2003 memberikan kewenangan kepada PT ATS yang merupakan pihak swasta untuk mengelola air bersih tersebut.
Perjanjian dengan PT ATS dilakukan saat mantan Gubernur Sumsel H Rosihan Arsyad dan memang operasionalnya berakhir Oktober 2020 .
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas menilai tinggal Pemprov Sumsel memutuskan untuk menentukan perjanjian dengan PT ATS ini .
“ Saran saya kalau bisa mengendalikan sendiri ya dikerjakan sendiri kalau memang sangsi karena kita tidak mempunyai kemampuan menyalurkan air minum itu apakah tetap di kerjasamakan dengan pihak ketiga atau diserahkan dengan PDAM kota Palembang dengan KSO , ini tinggal di cari formulanya seperti apa,” katanya Ketua DPD PDIP Sumsel ini, Jumat (23/10).
Untuk itu merupakan tanggungjawab Pemprov Sumsel dalam melakukan kajian mana yang layak diantara pilihan-pilihan tadi.#osk