in

Perubahan Pola Belanja

Elfindri
Profesor Ekonomi SDM dan Direktur SDGs Unand

Indonesia memiliki bentuk pasar yang benar-benar sempurna. Sempurna dari sisi jumlah maupun jenis pasar. Apalagi pembeli. Sempurna dalam konteks ekonomi, mudah masuk dan ke luar, banyak penjual dan pembeli. Sehingga, keputusan individu tidak mempengaruhi pasar secara keseluruhan.

Dari segi jenis pasar beragam mulai pasar tradisional, toko kelontong, toko serba ada, hipermart, aplikasi daring, sampai pasar mobile ke rumah-rumah. Model pasar terakhir lebih progressive, sementara model lainnya defensive.

Semua ada dan tumbuh sebelum pandemi yang membuat sektor perdagangan berperan dalam ekonomi masyarakat. Nilai tambah sektor perdagangan yang erat dengan perluasan lapangan kerja.

Menurut kajian McKinsey and Company, toko kelontong, toko serba ada, dan pasar tradisional menjadi pilihan utama konsumen sebelum masa pandemi. Sementara model lainnya di bawah itu.

Sekitar 54-68 persen responden menyatakan sering berbelanja di sana. Dan sekitar 36-40 persen pada aplikasi belanja dan pasar daring.
Bagaimana Masa Pandemi?

Pada masa pandemi, pola berbelanja konsumen berubah drastis. Masyarakat karena mengikuti program PSBB disertai pelarangan untuk sebagian tempat tempat keramaian, justru mengurangi intensitas keseringan berbelanja.

Dan yang terpukul pada tiga jenis tempat berbelanja utama. Pada masa pandemi hanya 6-10 persen lagi konsumen yang berbelanja secara sering di tiga kategori tempat di atas. Masyarakat justru lebih beralih untuk berbelanja pada pasar melalui aplikasi menjadi 36 persen dan pasar daring 40 persen.

Kelemahan dari kajian McKinsey and Company bahwa satu jenis pasar lagi yang berkembang pada masa pandemi adalah pasar door to door yang dibawa oleh penjualnya dengan sepeda motor becak, dan mobil kanvas. pasar yang biasa untuk kebutuhan harian, sayur buah dan daging jumlahnya meningkat. Ini efisien harga bersaing dan tidak menambah biaya jual dari segi sewa toko dan pengeluaran listrik, cukup biaya transportasi penjual yang mengalami peningkatan.

Beberapa waktu lali, penulis sempat mewawancarai dua pedagang rumah ke rumah di dekat Pasar Alai, Padang. Pedangang keliling mengklaim bahwa sebenarnya omset mereka tidak meningkat dari sisi jumlah yang berbelanja. Tapi, jauh lebih pasti konsumen memilih mereka karena cukup dengan membayar di dalam pagar rumah, maka belaja mudah terlaksana.

Pedagang pun merasa waktu kerja mereka dari pukul 08.00 sampai 15.00 sore puas, mungkin paling bahagia mereka tidak kena PHK, sepertinya jenis pedagang lain.
Kembali kepada persoalan, menurunnya pembeli pada pasar tradisional dan hipermarket, ini dua bentuk pasar yang juga tumbang.

Jika pasar tradisional pada umumnya pedagang kecil kecilan, dengan omset harian Rp 300-500 ribu, sementara pasar hipermarket dengan investasi besar untuk penyediaan bangunan dan termasuk membayar tenaga kerja yang juga tidak kalah pentingnya.

Dalam kaitannya dengan Covid-19 tutupnya hipermarket sangat mengkhawatirkan. Tapi dengan masih bukanya pasar tradisional kasus-kasus Covid-19 akan masih tetap merebak. Sabenarnya bagus kalau ada tes massal untuk seluruh pedagang yang risiko besar, apalagi pasar yang tempat sumber episentrum Covid-19.

Cinta Pasar Lokal
Di negara maju memang regulasi pasar ketat. Hanya diperbolehkan satu supermarket menurut aturan jumlah penduduk tertentu. Sehingga, ekonomi mereka lebih padat modal dalam kaitan dengan sektor retail.

Tidak dengan di Indonesia. Semoga keberagaman pola pasar dan pergeseran pola berbelaja masyarakat tidak menyebabkan pandemi meruak, pandemi dan regulasi memang akan menyebabkan lesunya pasar pasar perdagangan. Tidak terkecuali tes massal memang menjadi sangat relevan pada pasar tradisional ini, apalagi pasar yang susah mengatur konsumennya menumpuk.

Diperkirakan pascapandemi ini, pola berbelanja akan tetap terjadi. Oleh karenanya, perlu ada penyesuaian pasar. Untuk menghindari jangan semakin banyak korban, pelaku penjual yang bangkrut, bisnis transformasi menjadi sangat diperlukan. Kita bayangkan ketika masa ini pembeli hanya mau berbelanja secara daring, maka penjual pada pasar tradisional mesti diperkenalkan dengan laman daring.

Harus ada upaya untuk mendorong dan menginventarisir para pedagang. Kemudian, dirancang agar mereka juga kebagian akses dengan proses jual beli daring. Inisiasi ini dapat dilakukan oleh dinas pasar setempat. (*)

The post Perubahan Pola Belanja appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Larangan Mudik Antar-Wilayah Dicabut

Pemilih di Bilik Suara Dikurangi, Jumlah TPS Bertambah