Baturaja (Antarasumsel.com) – Tim satuan tugas Keamanan dan Ketertiban Rumah Tahanan Negara Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan razia blok hunian menemukan lima unit telepon genggam milik narapidana.
Razia itu dilangsungakan pada Senin (20/3), kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat Herdianto di Baturaja, Selasa.
Ia menjelaskan, razia dilakukan dengan sasaran kamar 24 dan 25 blok H sekitar pukul 19.45 WIB dengan sasaran narapidana (napi) yang memiliki telepon genggam (hp) dan narkoba.
Menurut dia, berkat ketelitian dan kejelian tim satgas menemukan lima unit HP serta cashger hp dan kabel milik warga binaan di Rutan Baturaja.
“Tindakan tegas bagi warga binaan yang ketahuan menyimpan serta memiliki hp. Kami tidak akan ada tawar lagi dan akan memberikan sanksi berat terhadap warga binaan kedapatan menyimpan hp di dalam sel,” kata Herdianto di dampingi Kepala Satgas Kamtib Rutan, Maini.
Dikatakannya, pihak rutan sudah memberikan solusi untuk warga binaan jika ingin menghubungi keluarganya dengan menyiapkan wartel Rutan, karena sesuai dengan peraturan, pelanggaran berat jika warga binaan menyimpan hp di kamarnya.
“Kita sudah beri solusi jika ingin telepon keluarga. Yang kita takutkan jika ada hp di dalam sel, bukan tidak mungkin akan ada peredaran narkoba dikendalikan dari dalam sel, itu yang kita cegah,” tegasnya.
Ditambahkan Maini, pihaknya meminta kerja sama, baik itu dengan warga binaan, pegawai rutan maupun keluarga para warga binaan untuk mematuhi peraturan yang diterapkan.
“Kami berharap teman-teman petugas rutan mengerti tentang itu dan bisa menjelaskan ke keluarga mereka agar jangan memasukan hp termasuk kalau ada oknum pegawai juga yang mau menyelundupkan hp, apalagi sampai menerima upah itu sudah tidak benar lagi. Jadi tolonglah karena kami ingin melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017