in

Pingin Daftar Nikah Lebih Muda, Aplikasi Pusaka Ada Fitur Daftar Nikah Melalui Online

PESSEL METRO–Mempermudah masyarakat untuk pendaftaran nikahm Aplikasi, yang dirilis oleh Kementerian Agama ( Kemenag) ” Aplikasi Pusaka “, sekarang ada fitur baru. Cukup, masuk dalam Aplikasi Pusaka, masyarakat bisa mendaftar nikah secara online.

Masyarakat umum bisa menggunakan aplikasi online Pusaka dengan cara download Google Play Store atau App Store. Dan. Pastikan aplikasi tersebut dari Biro HDI. Atau, bisa juga mengakses nya Pusaka lewat situs pusat pusaka.kemenag.go.id .

Dalam aplikasi Pusaka ini juga menampilan beberapa fitur lainya, seperti
Keagamaan, Layanan Terpadu, Layanan Publik,Bantuan dan Pelatihan, Pendidikan da fitur lain.

Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan H.Abrar Munanda mengatakan, aplikasi Pusaka yang dirilia oleh Kementerian Agama ( Kemenag RI), sudah lama ada. Namun, kini dalam aplikasi Pusaka, ada fitur baru. Daftar nikah sudah bisa melalui online.

What do you think?

Written by virgo

Pengamat Politik Sumsel Ini Ingatkan Penyelenggara Pemilu Untuk Taat Aturan

Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia sebelum Keberangkatan Kunjungan Kerja ke Australia di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Provinsi DKI Jakarta