in

Pinjam Pemprov Sumsel Rp 539.851.548.950 Sempat Terkoreksi

BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho

Palembang, BP

Peminjaman dana sebesar Rp 539.851.548.950,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kepada pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19 ternyata ditelah setujui Pemerintah Pusat dan telah cair. Namun saat pencairan , pinjaman Sumsel sempat terkoreksi.

Pada saat pengajuan pencairan menurutnya ada yang dikoreksi karena pihak pusat mau mau mencairkan dana tersebut untuk pekerjaan yang memang pembayarannya belum dibayar sama sekali  oleh Pemprov Sumsel.

“ Ada pekerjaan yang sudah dibayar pakai duit APBD nah yang pakai duit APBD misalnya 30 persen pakai duit APBD  sisa 70 persen ditutupi PEN itu di koreksi pusat, pusat tidak mau , mereka hanya membayar yang 100 persen yang memang belum dibayar sama sekali,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel,  MF  Ridho, Selasa (26/1).

Karena itu menurut Ridho, pihak pusat minta di koreksi dan minta laporan dari pihak inspektorat dan itu sudah dilakukan pihak Pemprov Sumsel.

“ Dan pembayarannya itu  berangsur-angsur  selesai sampai bulan Maret 2021, “ kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Mengenai angsurannya pinjaman tersebut menurutnya tidak membebani APBD Sumsel apalagi membebani anggaran dinas dan OPD Pemprov Sumsel .

“ Pembayarannya itu motong dana bagi hasil , jadi bukan diambil dari APBD , seperti kita dapat bagi hasil sekian , hitungannya untuk 3 tahun kalau tidak salah,” katanya.

Pinjaman ini menurutnya sangat membantu Sumsel, apalagi pinjaman PEN ini adalah program pemerintah  untuk pemulihan ekonomi.

“ Dengan adanya pembangunan artinya tenaga kerja, buruh, perusahaan-perusahaan swasta itu khan bisa begaji anak buahnya ,” kata politisi Partai Demokrat ini.#osk

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Aice, GP Ansor dan KSP Bagikan 5 Juta Masker

Google Donasikan US$150 Juta untuk Edukasi Vaksin Covid-19