in

PLBN Sebagai Pintu Gerbang Peningkatan Ekonomi Warga

Pos perbatasan didesain untuk tidak hanya megah secara fisik, tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Masih ada tantangan untuk menggerakkan ekonomi warga di seputar perbatasan.

Hampir tiga tahun masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi sudah tujuh kali berkunjung ke provinsi Kalimantan Barat. Mulai dari meresmikan Masjid Raya Mujahidin di Kota Pontianak pada 15 Januari 2015, membuka Karnaval Khatulistiwa, meresmikan Jembatan Tayan, sampai peresmian proyek pembangkit listrik mobile power plant (MPP) 4 x 25 megawatt PLTG Jungkat.

Di antara berbagai kunjungannya, tercatat Presiden Jokowi secara khusus memperhatikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak, Malaysia Timur.

Sehari setelah meresmikan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Presiden Jokowi meninjau PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau. Saat itu, ia menyebut kompleks perkantoran di batas negara itu mirip kandang kambing dan berjanji akan membangun PLBN dalam dua tahun.

Selain PLBN Entikong, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun dua PLBN lainnya, yaitu PLBN Aruk di Kabupaten Sambas dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak sampai dua tahun, Desember 2016, Presiden Jokowi hadir kembali di Entikong. Wajah Entikong sudah berubah drastis dan jauh lebih megah dari bangunan dengan fungsi yang sama, beberapa meter di seberangnya, PLBN milik Malaysia di wilayah Tebedu, Sarawak. Presiden Jokowi pun membanggakan, “Dulu para pelintas batas lebih suka foto di pos milik Malaysia. Kini mereka fotonya di PLBN Indonesia yang lebih megah.”

Maret 2017, Presiden Jokowi kembali hadir ke Bumi Khatulistiwa dan meresmikan dua pos lintas batas sekaligus dalam dua hari, yakni PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu dan PLBN Aruk di Kabupaten Sambas.

Sama seperti Entikong, PLBN megah di Badau dan Aruk baru dibangun tahap pertama, alias gedung lintas batasnya saja. Pembangunan tahap kedua direncanakan meliputi rest area, gedung serbaguna dan yang terpenting pasar atau sentra bisnis. Presiden Jokowi berharap, PLBN bukan hanya menjadi kantor instansi pemerintah tapi juga berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Jangan hanya sebatas digunakan untuk kantor imigrasi, kantor karantina, kantor bea cukai, tidak seperti itu. Harusnya masyarakat bisa memanfaatkan pos lintas batas ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Presiden Jokowi.

 

Tantangan Pengembangan Perbatasan

Namun, faktanya, pengembangan kawasan sekitar perbatasan tak semudah yang dibayangkan. Saat tim liputan PresidenRI.go.id Juli lalu berkunjung ke Kecamatan Entikong, tampak sekali bahwa kawasan terdepan dari Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak Malaysia Timur, itu nyaris hanya berfungsi sebagai daerah perlintasan saja.

Berpenduduk 13.500 jiwa, kecamatan yang secara definitif berdiri 20 tahun silam –sebagai pemekaran dari Kecamatan Sekayam- ini tak memiliki pusat ekonomi memadai. Pasar tradisional di dekat perbatasan, yang mengandalkan pembeli dari arah Malaysia, kian lama kian sepi. Hotel yang layak pun tak ada di situ, kecuali penginapan kelas melati, baik di Entikong atau di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, sekitar 33 kilometer dari pos lintas batas melalui Jl. Lintas Malindo, ruas jalan raya satu-satunya di kawasan itu.

Pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat menemui beberapa permasalahan. Baik untuk pelebaran jalan akses menuju perbatasan Aruk, Entikong, Nanga Badau, maupun pengembangan tahap kedua PLBN, ada kendala-kendala terjal di hadapan mereka.

“Permasalahan itu mencakup adanya hutan lindung, alih status tanah dan bangunan milik instansi Badan Milik Negara dan Daerah yang terdampak, jaringan listrik, pengadaan tanagm serta sulitnya mendapat sumber quarry sebagai material pembangunan,” kata Simon Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Akses Serawak-Entikong-Balai Karangan-Kembayan.

Simon berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan, terutama terkait sinergi dan koordinasi kementerian dan lembaga di tingkat pusat, yang asetnya terdampak proyek jalan perbatasan maupun pengembangan PLBN. Beberapa bangunan maupun lahan terlihat berada di kawasan pengembangan jalan akses menuju perbatasan, seperti RRI, rumah dinas/mess polisi, BPOM, Badan Karantina Pertanian, Bea Cukai, dan beberapa instansi lainnya.

“Koordinasi dengan para pemilik instansi terdampak telah dilakukan, namun progresnya belum signifikan karena proses birokrasi relatif panjang dan melibatkan banyak pihak,” papar Simon. Ia menyarankan, perlu diskusi dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk percepatan proses ini.

Permasalahan perbatasan memang tak sederhana. Di satu sisi, keinginan pemerintah mempermudah akses serta menyejahterakan rakyat di kawasan lintas batas negara sangat tinggi, namun di sisi lain, hambatan birokrasi masih sering serupa tembok tebal.

Dalam perbincangan dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya di ruang kerjanya, dia menyarankan agar persoalan perbatasan bisa ditangani lebih tertangani secara komprehensif. “Harus ada badan yang secara terintegrasi menaungi permasalahan perbatasan, bersifat lintas kementerian serta berisi para utusan dari berbagai lembaga,” paparnya.

Saat ini pemerintah memang telah membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dijabat langsung oleh Menteri Dalam Negeri beranggotakan para menteri, kepala badan, serta gubernur dari provinsi terkait. “Kami berharap peran badan yang menaungi perbatasan ini bisa lebih optimal,” tegas Christiandy Sanjaya.

What do you think?

Written by virgo

Kapolda Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Polisi di Aceh Bebas Narkoba

Lepas Kontingen SEA Games, Presiden Jokowi: Saya Menantikan Indonesia Raya Berkumandang