Palembang, BP
Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan meringkus dua terduga pemasok senjata api ke jaringan teroris Abu Faisal, Rabu (15/3) malam.
Kedua tersangka tersebut, Edi Waluyo alias Tembel (39), warga Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Serta Rahmat Candra alian Candra Indo (41), warga Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kedua terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan teroris yang memasok senjata api rakitan dari OKU Selatan ke Pulau Jawa, serta bagian dari sel teroris yang merencanakan aksi bom bunuh diri di Polres Surakarta, Solo.
Menurutnya, dengan terungkapnya kasus ini, artinya di Sumsel banyak terdapat senjata api rakitan yang ingin diperoleh para jaringan teroris.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengerahkan intelijen guna memonitor wilayah Sumsel, termasuk mengawasi dan memantau terpidana teroris yang kini masih berada di Lapas Merah Mata serta sejumlah mantan narapidana teroris di Sumsel yang telah bebas,” ujarnya, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Kamis (16/3).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 25 butir amunisi berukuran 5 mm hingga 9 mm, yang rencananya akan digunakan jaringan Abu Faisal.
Untuk mendalami jaringan lain di Sumsel, Polda Sumsel akan berkoordinasi lanjutan dengan Densus 88 dan memburu pelaku yang telah dikantungi identitasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijoe Utomo mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait bom bunuh diri yang terjadi di Polres Surakarta beberapa waktu lalu.
Adapun peran kedua tersangka, yakni memasok senjata api rakitan jenis revolver kepada terduga teroris Abu Faisal yang kini masih diburu Densus 88.
“Kedua tersangka yang kita tangkap ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka Asep dan Bram oleh Densus 88 pada 2016 lalu di Muaradua. Dari keterangan mereka, diketahui jika kedua tersangka yang baru kita tangkap ini terlibat,” katanya.
Adapun peran dari tersangka Tembel dan Candra Indo yakni membelikan empat senjata api rakitan dari OKU Timur seharga Rp10 juta.
Saat itu Abu Faisal ke OKU Selatan untuk membeli senjata api. Kemudian ia bertemu Asep dan Bram. Dari pertemuan itu Asep mengenalkan Abu Faisal dengan Tembel dan Candra Indo.
Abu Faisal lantas memberikan uang Rp10 juta kepada Tembel dan Candra Indo, lalu keduanya berangkat dari OKU Selatan ke OKU Timur untuk membeli senjata api.
“Jadi dalam kasus ini masih ada lagi pelaku di OKU Timur, yang perannya menyediakan senjata api rakitan yang masih dilakukan pengejaran,” paparnya.
“Kalau peran Abu Faisal ini sebagai komandan lapangan. Karena Abu Faisal yang merekrut warga serta mencari senjata api untuk melancarkan aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia,” tukasnya. # idz