tanjungpinang pos – Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil menggulung dua pelaku pembobolan mesin ATM dan brangkas lintas Provinsi, Dua orang yang berhasil diamankan itu yakni Za dan RT. Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian menuturkan penangkapan dua orang ini hasil pengembangan dari kasus pembobolan ATM di Sumatera Utara.“ Jaringan ini pernah beraksi di Batam tahun 2013,” katanya, Jumat (25/8).
Lutfi menjelaskan aksi yang dilakukan para pelaku yakni membobolan mesin ATM di beberapa Provinsi. Bahkan jaringan ini juga diduga melakukan aksi yang sama di dua negara lain.”Informasinya dari Polda Sumut pelaku beraksi di tiga provinsi yakni Kepri Sumut serta Papua paling banyak di Sumut. Mereka juga beraksi di Singapura dan Malaysia tapi masih dalam pengembangan,” ujar Lutfi.
pihak kepolisian cukup lama juga melakukan pengembangan kasus ini Lutfi mengatakan penangkapan dua orang ini, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto menuturkan dirinya selama 2 hari 3 malam melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka tersebut.
Rampudu Togatorop ( RT ) ditangkap di rumahanya Kavling Sei Tering Blok C 1 No 54 RT/03 RW 019 Tanjung Sengkuang, Batuampar berdasarkan pengembangan dari tersangka Tunggul Hatigor Sihombing. Tim Polda Kepri dan Polda Sumut yang berhasil menangkap pelaku melakukan pengembangan. Ternyata pelaku lainnya tinggal tidak jauh dari rumah Rampudu Togatorop pada Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Pelaku Za alias M (Zailani alias Metal) diamankan di rumah sewa milik saudari D di Kavling Blok E Tanjung Sekuang No 63 RT 005 RW 011 Kel Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar,” jelas Kasubdit III AKBP Aris Rusdiyanto. Penangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan. Keduanya disergap saat tertidur pulas ” Siang ini kedua tersangka akan dibawa ke Polda Sumut guna pengambangan,” ujarnya.
Kasus pembobolan Money Changer di kawasan Nagoya oleh jaringan ini dilakukan 29 November 2013. Polisi saat itu berhasil mengamankan tiga orang komplotan ini berinisial Y LT dan MT. Komplotan ini berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 2 miliar.