Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya.
Pengendara kendaraan bermotor di Kota Padang mulai saat ini tertib berkendara. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dalam waktu dekat akan menerapkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Diketahui, tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone yang sudah terinstal ETLE dan langsung terkoneksi ke back office ETLE.
“Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas
Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya.
Ia menjelaskan alur mekanisme ETLE mobile handheld. Petugas yang berada di lapangan nantinya akan disiapkan yakni sepeda motor dengan kamera handphone, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.
“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” tuturnya.
Ia menyebutkan untuk tahap 1 diterapkan di Polresta Padang. “Ada 60 unit ETLE Handheld diterapkan. Dan nanti akan menyusul di kabupaten/kota lain di Sumbar,” tegasnya.
Ia berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan ke depannya. (rid)