ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin mengegaskan, setelah mereka berhasil menangkap germo bersama enam perempuan muda yang dijadikan pekerja seks komersial di Banda Aceh, maka dalam waktu dekat mereka akan mengungkap siapa saja pemakai jasa esek-esek tersebut.
“Kita akan ungkap dan kembangkan kasus ini, siapa saja yang konsumennya apakah oknum pejabat, polisi, oknum politisi, pengusaha atau mahasiswa. Kita akan mintai keterangan dari para korban,” katanya pada wartawan di Banda Aceh, Senin (23/10/2017).
Untuk itu, selain meminta keterangan pada para korban (pekerja seks komersial), Polisi juga sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melihat rekaman CCTV di kamar hotel.
Selain itu, Saladin juga mengingatkan agar hotel-hotel yang ada di Banda Aceh baik itu hotel kelas bintang maupun melati untuk mengikuti regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah Aceh malalui qanun.
“Itu sudaha ada qanun yang mengatur, pihak hotel wajib menanyakan setiap pasangan yang datang, apakah muhrim atau bukan,” katanya.
Minimal, kata Saladin, kendatipun mereka tidak membawa buku nikah tapi harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) apakah alamat pasanga itu sama atau tidak, sebab apabila pasangan tersebut suami isteri maka tidak akan mungkin alamatanya tidak sama. “Jadi saya harapakan hotel-hotel di Banda Aceh benar-benar memperhatikan ini,” katanya.[]