ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin, mengapresiasi kinerja anak buahnya dalam mengungkap praktik prostitusi online di Banda Aceh.
Sebagaimana dikethaui, Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap germo bersama enam perempuan muda yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di salah satu hotel di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh Minggu 22 Oktober 2017 dini hari.
“Saya memberikan apresisiai ke unit PPA, karena mereka berhasil mengungkap Prostitusi terselubung,” ujarnya pada wartawan, Senin (23/10/2017).
Kepada wartawan Saladin juga mengungkapkan, bahwa keberhasilan anak buahnya dalam mengungkap prostistusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu 21 Oktober 2017 bahwa ada praktik prostitusi online di Banda Aceh.
“Kemudian, Unit PPA melakukan pengembangan dengan cara ondercover (menyamar) sebagai kepada tersangka kepada tersangka AI atau yang mereka sebut sebagai Papi. Dia ini adalah germonya,” ujar Saladin saat konferensi pers di Polresta.
Alhasil pada malam yang dijanjikan, tepatnya Minggu dini hari, Polisi langsung menangkap tersangka bersama perempuan yang dipekerjakan olehnya.
Kepada polisi, tersangak mengaku tidak bekerja sendirian, melainkan ada terersangka lainnya, yaitu N yang bertugas sebagai pengantar dab penjemput korban. Polisi hingga saat ini masih memburu N.
Kapada tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana Junto 506 KUHPidana dengan ancamannya 1,4 tahun penjara. Sementara para korban akan diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
“Kita harapkan kepada N yang masih buron, segera menyerahkan diri karena datanya sudah lengkap ditangan kami, tinggal menunggu waktu saja,” tegas Saladin. Dalam konfersensi pers itu juga hadir Kasatreskrim dan Wakapolresta Banda Aceh.[]