Minggu, 30 April 2017 17:50 WIB
IDI- Empat pria Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, menjadi tersangka pelaku judi online, sejenak diamankan personil Sat Reksrim Polres Aceh Timur, dari salah satu warnet di Kecamatan Idi Rayeuk, Jumat (28/4) pukul 03.30 WIB.
Keempat pelaku yang telah diamankan di Mapolres Aceh Timur itu adalah, IH (37), SP (27), IN (33), dan MM (22). “Keempat tersangka itu kita tangkap saat sedang bermain judi online,” ungkap Kasat Reksrim AKP P Harahap dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (29/4).
Penangkapan ini, jelas Kasat Reksrim, berawal dari laporan masyarakat terkait sering adanya permainan judi online di salah satu warnet di Kecamatan Idi Rayeuk.
Judi online yang dimainkan, jelas Kasat Reskrim, yaitu judi Sbobet (permaian game sloot), dan judi bola.
Selain mengamankan empat pelaku, sambung Kasat Reskrim, pihaknya juga mengamanakan barang bukti, lima unit computer, dan CPU-nya, tiga mouse, dan empat keyboard.
Sebelumnya Kamis (27/4) pukul 14.30 WIB, untuk menekan perbuatan judi online, membuka situs porno, dan bermain internet saat jam sekolah, pihak Polsek Peureulak, yang dipimpin Kapolsek AKP S Purba juga melakukan razia ke sejumlah warnet di Kecamatan Peureulak.
Dari empat warnet yang dirazia, jelas Kapolsek, ditemukan satu warnet tidak memiliki izin. “Dalam razia itu kita juga melarang siswa agar jangan bermain internet saat jam sekolah/mengaji, tidak berjudi, tidak melihat situs porno, dan dilarang membawa senjata tajam,” ungkap AKP S Purba.(c49)