
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan ibu kandung berinisial TS (28) yang membuang bayi perempuannya di saluran air di kawasan Jalan Kirai RT 010/RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9) pagi, pukul 05.30 WIB.
“Sudah kita amankan pelaku pembuangan bayi tersebut yang merupakan ibunya sendiri,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan saat ini, meski berstatus sebagai pelaku, sang ibu yang belum bersuami itu masih menjalani pemulihan kesehatan lantaran melahirkan sendiri di dalam indekos.