in

Polisi Bekuk Pembobol Sekolah

Tersangka Asep dan Adi Zikri bersama barang bukti hasil pencurian diamankan di Mapolres Muaraenim, Kamis (19/10).

Muaraenim, BP–Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim pimpinan Iptu Alpian membekuk dua pelaku pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Muaraenim Rabu (18/10) malam.

Kedua pelaku pencurian yang beraksi Minggu (15/10) tersebut yakni Asep (20) dan Adi Zikri (14) dibekuk dari kediamannya masing-masing.

Bersama para pelaku aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti dua unit printer dan dua unit kipas angin yang dicuri dari sekolah tersebut.

Berdasarkan data diperoleh, saat beraksi pelaku masuk ke ruang guru dengan cara membuka jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang tersebut dan dijual kepada penadah seharga Rp500.000.

Hingga akhirnya aksi pembobolan itu diketahui guru di sekolah pada keesokan harinya dan langsung dilaporkan ke Polres Muaraenim.

Atas laporan itu, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk keduanya di tempat yang berbeda.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus P didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan serta masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap aksi lain yang diduga pernah mereka lakukan,” kata Agus, Kamis (19/10).

Atas perbuatan tersebut, ia menambahkan kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. O nur

What do you think?

Written by Julliana Elora

108 koperasi di Ogan Komering Ulu Ilegal

Bupati OKI Lantik Lima Kades