Diduga Menipu, Sasar Sekolah di Pessel
Satuan Intelkam Polres Pessel bersama Polsek Batangkapas menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Huang Qingzhi, 41, Sabtu (1/4). WNA itu ditangkap di SDN 21 Batangkapas.
Informasi dihimpun Padang Ekspres, WNA Tiongkok itu mendatangi SDN 21 Batangkapas. Dia mengaku sudah mengantongi surat izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, dengan tujuan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para murid dan juga mempromosikan obat-obatan yang dia bawa.
Karena mencurigakan dan mengaku sebagai WNA asal Tiongkok, pihak sekolah melapor ke polisi. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas ke lapangan yang dipimpin Kasat Intel Polres Pessel, AKP Suhendri Yatno.
AKP Suhendri Yatno mengatakan, pihaknya memang telah mengamankan satu WNA asal Tiongkok, karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
“Dia diamankan bersama barang bukti karena diduga ada indikasi penipuan melalui praktik cek kesehatan terhadap anak sekolah dan juga menjual dan mempromosikan obat-obatan,” katanya.
Saat ditangkap, WNA itu tengah melakukan wawancara di SD N 21 Batangkapas bersama kepala sekolah setempat Sukarni dan para guru-guru. ”Di samping menyalahi dokumen tinggal, dicurigai ada indikasi penipuan, makanya WNA itu kami amankan, sambil juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Padang,” ucapnya.
Ditambahkannya untuk meyakini para calon korban, pelaku mengaku telah mendapat izin lisan dari pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, melalui sekretaris.
”Dengan gaya meyakinkan, pelaku sebelumnya mendatangi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tanpa merasa curiga, Sekretaris Dinas Pendidikan memberikan nama daftar sekolah yang ada di Pessel yang dia minta, dengan alasan akan melakukan sosialisasi kesehatan serta juga berfoto bersama. Ini dia jadikan sebagai modal untuk mendatangi sekolah-sekolah,” terangnya.
Ditambahkannya, beberapa korban yang merasa tertipu oleh pelaku ini, sudah ada yang melapor. “Sudah ada tiga korban yang melapor karena merasa tertipu pelaku. Para korban ini telah melakukan penebusan obat yang diduga dari racikan sendiri, dengan nilai di atas Rp 2,5 juta bahkan juga ada seharga Rp 4,8 juta. Dari pengakuan korban, khasiat obat itu bisa menyembuhkan penyakit stroke, hipertensi, diabetes dan lain-lain,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Supriadi ketika dihubungi Padang Ekspres tadi malam mengaku telah merasa tertipu oleh pelaku, dan berencana akan membuat laporan kepada Polisi.
“Saya memang pernah didatangi pelaku sebelumnya di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel. Ketika itu dia mengaku seorang dokter, dan akan sosialisasi mimisan, serta melakukan pemeriksaan atau cek kesehatan ke sekolah-sekolah. Rencana itu akan dilakukannya pada tanggal 20 Mei 2017. Saya sarankan untuk miminta izin dulu kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Setelah melakukan silaturahmi, dia juga meminta daftar nama-nama sekolah dan foto bersama sebelum meninggalkan kantor. “Karena tidak memiliki rasa curiga, saya berikan daftar nama-nama sekolah ketika itu,” katanya.
Kasubsi Penindakan Imigrasi Padang, Hario Seto ketika ditanya Padang Ekspres di Mapolres Pessel tadi malam mengatakan, berdasar pemeriksaan, dia memiliki izin visa bisnis kunjungan ke perusahaan.
“Dari pemeriksaan dokumen, dia memiliki izin visa bisnis kunjungan ke perusahaan. Tapi yang dia lakukan adalah menjual obat yang tidak memiliki izin Depkes, dan juga tidak jelas merek dan masa kedaluarsanya,” ujarnya.
Bila menyangkut masalah persoalan izin tinggal, itu ada pada imigrasi. Sedangkan persoalan indikasi penipuan, itu kewenangan pihak kepolisian. (*)
LOGIN untuk mengomentari.