in

Politisi PKS Asal Sumbar Tolak Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina menanggapi pernyataan pemerintah yang menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Nevi sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Apalagi jika aturan harga minyak goreng curah akan diserahkan pada mekanisme pasar. “Kondisi ini berpotensi memicu harga minyak goreng kembali mahal atau lebih dari Rp 14.000 per liter,” tegasnya.

Nevi mengatakan,  bahwa pencabutan subsidi atas minyak goreng curah memiliki dampak cukup besar bagi kelompok masyarakat bawah dan Usaha Mikro Kecil (UMK). Ke depan, kata politisi PKS asal Dapil Sumbar itu, pemerintah seharusnya membangun suatu mekanisme subsidi baru dengan menyertakan BUMN seperti Bulog) dalam pelaksanaanya sehingga dapat diawasi dan dikendalikan.

“Untuk semakin memudahkan pengawasan, seluruh rantai distribusi baik minyak curah maupun kemasan sederhana lebih baik di bawah kendali Badan Urusan Logistik atau Bulog. Pasalnya, selama ini model subsidi minyak goreng diserahkan pada swasta,” tukas wakil rakyat Dapil Sumbar II di DPR RI Senayan, Jakarta, ini.

Jika diserahkan ke swasta, lanjut Nevi, maka rantai distribusi masih panjang. Jadi Bulog harus melakukan upaya maksimal. “Bulog harus diberi kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah,” tegasnya lagi.

Agar subsidi termasuk minyak goreng tepat sasaran, kata Nevi, seharusnya menggunakan DTKS (Data Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Data Usaha Mikro Kecil (UMK) Kementerian Koperasi dan UKM yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbaru.

“Saya mengamati, akibat pencabutan subsidi, rumah tangga menengah ke bawah harus lebih banyak berhemat lantaran naiknya biaya kebutuhan pokok. Kondisi ini sangat menekan masyarakat di saat pemulihan pendapatan 40 persen kelompok terbawah tidak pulih secepat kelompok atas. Setiap ada pencabutan subsidi, yang tertekan adalah mereka yang rentan,” tuturnya.

Dia menyatakan penolakan pencabutan Subsidi minyak goreng dan selanjutnya meminta pemerintah memberikan kewenangan utama kepada Bulog untuk menyalurkan minyak goreng subsidi. Bukan lagi kepada swasta sehingga pengawasan dapat jelas dan terukur hingga seluruh Indonesia.

“Semoga pemerintah dapat lebih melihat kondisi rumah tangga mayoritas masyarakat Indonesia yang semakin hari semakin kesulitan mengendalikan keuangan rumah tangganya. Akibat dari hampir semua komoditas baik pangan maupun non pangan mengalami kenaikan,” pintanya.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tuntaskan Konsultasi Publik, Review RZWP3K Sisakan Dua Tahap Lagi

Harga Cabai Meroket, Disdag Padang Operasi Pasar di 4 Lokasi Ini