in

Polres Langsa Sita 7 Paket Sabu dari Dua Tersangka, Rumah Jadi Tempat Transaksi

LANGSA – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu dalam sebuah penggerebekan di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Tersangkanya masingma sing berinisial RH (28), warga Dusun Bakti, Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun dan MR (24), warga Dusun Lampoh Kawat, Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dari kedua tersangkatersebut, polisi menyita barang bukti (BB) berupa tujuh paket sabu-sabu dengan berat total 25,30 gram dan 12 plastik tembus pandang. Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Kamis (9/12/2020), kedua tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka RH dan MR diciduk Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa dalam aksi penggerebekan sebuah rumah di Dusun Bakti Gampong Birem Rayeuk, Rabu (8/12/2020) pukul 13.00 WIB. “Informasi yang kita peroleh dari masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat penggrebekan berlangsung, tambah Iptu Imam Azis, RH ditangkap saat ia berada di dalam mobil yang diparkir di depan rumahnya. Ketika diperiksa, pada tersangka MR ditemukan 1 paket kecil sabu yang dia selipkan di dalam saku celananya.

Kemudian, saat digeledah di dalam mobil kembali ditemukan 3 paket sedang sabu-sabu. Dalam waktu bersamaan, tim Opsnal kembali mengamankan tersangka MR di dalam rumah RH.

Ketika digeledah di belakang rumah itu, ditemukan tiga paket sedang sabu-sabu, sehingga total 7 paket sabu yang berhasil disita dari mereka. Keduanya pun mengaku bahwa sabu tersebuh milik mereka.

Sebelumnya, sabu tersebut mereka beli dari temannya berinisial B yang kini masih buron. “Unit Opsnal hari itu juga melakukan pengembangan ke daerah Aceh Timur untuk mencari keberadaan B, tapi tersangka B belum ditemukan,” imbuh Kasat Resnarkoba. Begitupun, namanya sudah dimasukkan ke dalam pencarian orang (DPO).(zb)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sambut HUT dan Hari Ibu, DWP Setkab Gelar Webinar Manajemen Keluarga Saat Pandemi

Mulyadi Mangkir lagi Panggilan Kedua, Bareskrim akan Terbitkan Surat Membawa paksa