Jakarta (Antarasumsel.com) – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli
Amar mengatakan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta
sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ditunda karena alasan
keamanan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
“Pertimbangan keamanan menjelang pilkada tanggal 19 April 2017. Jadi
Polda Metro, kepolisian mengharapkan agar suasana kondusif, aman, damai
sehingga proses pilkada bisa berjalan lancar, persiapan-persiapannya
juga berjalan lancar,” kata Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di
Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu.
Polda Metro Jaya menyarankan agar proses persidangan Ahok terkait
dugaan penistaan agama ditunda hingga hari pemungutan suara pada 19
April 2017.
“Penundaan sidang sepenuhnya dari ketua pengadilan (Pengadilan
Negeri Jakarta Utara) yang menentukan ya. Jadi bapak ketua pengadilan
punya otoritas menentukan bukan kepolisian. Kalau pak Kapolda (kepala
kepolisian daerah) Metro hanya saran saja,” ujarnya.
Boy mengatakan saran penundaan sidang itu disampaikan kepada pihak
pengadilan semata-mata untuk mendorong pelaksanaan pilkada yang damai.
“Yang disampaikan pak Kapolda Metro, dimohon untuk menunda sampai
setelah tanggal 19 April 2017 pemungutan suara, dengan maksud memberikan
ruang agar ke depan bisa lebih persiapan fokus mewujudkan pilkada yang
aman, damai dan kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada Pengadilan Negeri
Jakarta Utara menunda persidangan dengan mempertimbangan masalah
keamanan jelang Pilkada.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga sepakat penundaan sidang setelah
menerima tembusan surat dari Polda Metro yang ingin mengantisipasi
masalah keamanan.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly
Asshiddiqie mendukung permintaan Polda Metro Jaya agar sidang pembacaan
tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) ditunda.
“Saya dukung kalau ada rencana Polri dan Kejaksaan mau mengajukan
permintaan (menunda) dan jadwal itu sepenuhnya tanggung jawab hakim,”
ujar dia di Jakarta, Sabtu.
Sidang dapat ditunda sampai Pilkada DKI selesai yang diperkirakan
kurang dari satu bulan, ucap dia, agar situasi kembali tenang dulu.
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2017