in

Polsek Julok Bekuk Dua Pengedar Sabu

Rabu, 3 Juli 2019 11:12 WIB

IDI – Polres Aceh Timur melalui Polsek Julok membekuk dua pengedar sabu-sabu di Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin (1/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, 

Informasi yang dihimpun Prohaba, kedua pelaku yang diamankan adalah AZ (36), warga Gampong Blang Jambe dan AM (36), warga Gampong Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Julok, AKP Suparwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Julok, Bripka Irwansyah tentang sepak terjang pelaku AZ yang sering menjual narkotika di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Julok. Selanjutnya, Kapolsek Julok memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim bersama sejumlah anggotanya.

Setibanya di rumah AZ, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung masuk. Saat itu AZ berada di ruang tamu sedangkan AM di dapur sedang membuat peralatan untuk mengonsumsi sabu yang dibelinya dari AZ.

Tim Polsek Julok langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti di antaranya satu paket kecil sabu (0,22 gram), satu buah dompet, satu sangkur, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP Nokia, satu unit HP Android Samsung, uang tunai Rp 164.000, dua buah mancis, dan tiga buah sepeda motor (Yamaha Jupiter MX tanpa nopol, Honda Supra X 125 tanpa nopol, dan Yamaha Mio Soul tanpa nopol).

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Julok untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Julok, AKP Suparwanto.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengusaha Korsel Tertarik Investasi Pengolahan Kopi

Jokowi dan “Rapper” Rich Brian Bahas Musik