Ponorogo (ANTARA News) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur belum memutuskan status tanah gerak yang memicu retakan di lahan dan permukiman warga seluas 10 hektare di Desa Dayakan, Kecamatan Badegan.
“Ini (sifatnya) masih kajian ya. Kami belum bisa tentukan apakah statusnya siaga 1 atau 2, belum. Tapi karena ini sudah ada pengungsi, sementara kami tangani dulu pengungsinya,” kata Plt Kepala BPBD Ponorogo Sumani di Ponorogo, Minggu.
Untuk memastikan, BPBD Ponorogo berencana meminjam alat pendeteksi/pengukur gerakan tanah “seismograf” portabel yang hanya dimiliki BMKG Pasuruan dan Bandung.
“Kalau ini sudah terpinjam dan diletakkan di sana (Dayakan), baru saya akan komentar, bagaimana rawan atau tidak, siaga 1, 2 atau bagaimana” ujarnya.
Sumani menegaskan fokus BPBD sementara ini hanya pada warga yang mengungsi. Mereka belum bisa melakukan tindakan lebih dari itu lantaran seluruh sumber daya dan relawan saat ini masih terkonsentrasi dalam penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Pulung yang lokasinya terpisah sejauh 50-an kilometer dari Dayakan.
Selain membangun tenda di delapan titik lokasi pengungsian, BPBD Ponorogo dibantu jajaran Kepolisian Resort Ponorogo juga telah membangun satu dapur umum untuk menyuplai kebutuhan pangan dan logistik pengungsi.
Sementara untuk mendukung kajian, BPBD Ponorogo telah meminta tim PVMBG (Pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi) dan tim kaji cepat UGM untuk meneliti kondisi tanah gerak di Desa Dayakan.
Diperkirakan hasil penelitian baru rampung sekitar sepekan kemudian, sehingga rekomendasi yang diberikan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi BPBD dan Pemkab Ponorogo dalam memutuskan status tanah gerak yang menyebabkan puluhan rumah warga rusak dan retak-retak terseret gerakan tanah di bawahnya itu.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa sementara ini karena yang saya tahu tidak ada ilmu atau teknologi yang bisa mencegah agar gerakan tanah ini tidak berdampak longsor,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Sementara untuk upaya mitigasi yang bisa dilakukan menurut Ipong adalah dengan mencegah warga yang sudah mengungsi agar tidak kembali dulu ke pemukiman mereka meski pada pagi atau siang hari demi menghindari risiko tanah longsor yang memakan korban jiwa sebagaimana terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Sabtu (1/4).
Jumlah warga yang terdampak tanah gerak di Desa Dayakan, Kecamatan Badegan tercatat 78 KK 269 jiwa. Mereka mengungsi ke daerah aman menyusul terjadinya pergerakan tanah lanjutan di pemukiman mereka, beberapa hari terakhir.
Lebar rekahan menurut laporan BPBD maupun PVMBG mencapai 40 centimeter, kedalaman mencapai empat meter dan luas sekitar 10 hektare.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2017