Djakarta, 3 April 1950 (ntara) – “Pantjoleng” ; suatu golongan pentjuri jang mempunjai lapangan operasi disekitar Pasar Pagi, Kongsi Besar dan Kali Besar, jang pekerdjaannja istimewa mentjuri barang2 jang hendak diangkut dari gudang2 dengan truck,Saptu pagi jbl telah gagal dalam melakukan operasinja, sehingga ditangkap oleh polisi.
Pagi2 djam 9 suatu truck berisi penuh dengan barang2 jang hendak diangkut sedang menunggu dimuka salah satu toko di Kali Besar. Tiba2 naik seorang anggota “Pantjoleng” keatas truck dan mentjoba memotong karung jang berisi barang2.
Pekerdjannja itu dapat diketahui oleh si taoke jang menasehatkan orang itu djangan berbuat demikian. Rupanja karena anggota “Pantjoleng” itu hanja seorang, turunlah ia dari truck itu untuk memanggil kawan2nja. Sesudah mendapat kawan, kembali ia mentjoba angkut karung itu keluar dari truck.
Pekerdjaan kedua kali ini pun diketahui oleh taoke itu jang memerintahkan kepada sopir truck untuk kabur. Salah seorang lain dari kawanan “Pantjoleng” itu mentjoba menghalangi truck dengan djalan melintangi sepedanja dimuka truck, tapi oleh si sopir truck tsb. terus dikaburkan dan mengeling sepeda itu.
Karena keadaan di Kali Besar waktu itu ramai dengan kendaraan2 lain, maka usaha sopir untuk terus melarikan trucknja hanja berhasil sampai kira2 30 meter.
Si sopir terus dikrojok oleh kawanan “Pantjoleng”. Ia mentjoba melarikan diri keslah satu djalan, dimana didjalan itu kebetulan ada pos tentara.
Perkara ini oleh di sopir, diadukan kepada tentara itu. Sementara itu seorang kawanan “Pantjoleng” jang tergilas sepedanja pun mengadukan halnja kepada pos tentara tsb, dengan mengatakan, bahwa sopir dengan sengadja telah menubruk sepedanja.
Oleh tentara kedua2nja ditahan untuk diserahkan kepada pihak polisi buat diperiksa lebih djauh perkaranja.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2017