Pemotongan dan pengalihan biaya perlu dilakukan guna memacu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 persen pada 2018.
Presiden Joko Widodo memacu jajarannya untuk bersama-sama mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen pada tahun 2018 mendatang. Untuk itu, para menteri diminta menyisir biaya pada masing-masing kementerian kemudian dialihkan untuk belanja modal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
“Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong diperiksa kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat. Itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengungkapkan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni meningkatkan nilai ekspor dan investasi. Terkait dengan ekspor, Presiden mengingatkan, Indonesia masih mampu membawa produk-produk industrinya untuk menembus pasar internasional. Utamanya ke pasar-pasar yang belum pernah dijajaki sebelumnya.
“Meningkatkan ekspor ini bukan perkara mudah karena pasarnya juga lesu. Tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan ada pasar-pasar nontradisional yang bertahun-tahun tidak pernah kita lihat. Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat peluang-peluang yang ada di negara-negara itu,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan upaya meningkatkan arus investasi yang masuk. Presiden mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
“Peluang investasi di negara kita ini besar dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri, yaitu masalah regulasi, masalah aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian dan Dirjen,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Regulasi yang dimaksud Presiden Joko Widodo ialah regulasi yang justru menghambat kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Setidaknya terdapat 23 regulasi baru yang dianggap menghambat oleh Presiden. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya untuk meninggalkan pola dan rutinitas lama untuk beralih kepada penyederhanaan aturan yang diharapkan mampu meningkatkan arus investasi.
“Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah. Ini kalau kita masih ulang-ulang begini terus ya sudah, tidak akan ada perubahan,” tegas Jokowi.