in

PPATK Telusuri Dugaan Aliran Uang Ferdy Sambo Terkait Konsorsium 303

JAKARTA, METRO–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan turut mendalami konsorsium 303 yang diduga terdapat aliran uang kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Diduga, konsorsium 303 itu merujuk pada Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

“Kami terus berproses (melakukan penelusuran),” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada JawaPos.com, Jumat (19/8).

Ivan juga sebelumnya mengaku, mengusut informasi soal aliran dana sebesar Rp 200 juta yang keluar dari empat rekening milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Untuk kepentingan pe­ngusutan per­kara, PPATK su­dah melakukan pemblokiran rekening.

 “Kami sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening,” ucap Ivan.

PPATK menelusuri dugaan aliran dana dari rekening milik Brigadir J yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, PPATK juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.

“(Berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK” ungkap Ivan.

Terpisah, dikofirmasi terkait hal ini, hingga berita ini dipublikasikan, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tidak merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. De­mikian juga ketika dihubungi via telepon tak kunjung diang­kat.

Terkait konsorsium 303 ini sebelumnya beredar grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 mendadak beredar dan langsung viral di media sosial. Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu beredar setelah beberapa waktu sebelumnya mencuat isu Ferdy Sambo adalah raja beking judi di Indonesia.

Selain judi, Ferdy Sambo juga menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya. Untuk menjalankan bisnis gelap itu, Sambo me­libatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu. Selain itu, grafik Kai­sar Sambo dan Konsorsium 303 itu juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah perwira berpangkat AKP sampai Kombes.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso punya informasi menarik. Menurut Sugeng, informasi soal dugaan beking bisnis judi itu memang sengaja dipublikasikan ke publik. “Jadi, informasi ini sengaja dibuka ke publik,” kata Sugeng dihubungi PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kamis (18/8).

Ia menduga yang mem­bocorkan rahasia pen­ting dalam konsorsium 303 itu kemungkinan berasal dari internal Polri sendiri. “Oleh pihak-pihak yang bersebe­rangan dengan Pak Sambo dengan tujuan mendes­kre­ditkan Pak Sambo,” ujar­nya.

Pasalnya, tambah Su­geng, ada persaingan ke­tat di antara para jenderal di internal Polri untuk merebut posisi strategis. “Salah satu bentuk persaingan di internal Polri untuk menduduki jabatan-jabatan strategis,” tutur Sugeng.

Karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas soal 7 jenderal yang terlibat dalam konsorsium 303. “Menurut sa­ya itu adalah data-data yang sangat perlu didalami oleh Polri,” desak Sugeng menandaskan. (jpg)

What do you think?

Written by virgo

Kemenkes Konfirmasi Kasus Monkeypox Pertama di Indonesia

Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Kurang Direspon Guru