in

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Men­ko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan Pemberla­kuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Menurutnya, penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk dalam meng­­hadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron.

“Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jo­kowi), Senin (20/12), melalui konferensi video.

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.

“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pen­cegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga memastikan bahwa berdasarkan evaluasi da­lam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.  Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons “sedang” atau “terbatas” dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons “memadai”. Sembilan pro­vinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Su­matra Utara (Sumut), Sula­wesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.

“Sepuluh provinsi ting­kat vaksinasi dosis satunya di level “memadai” atau 70 persen, yaitu NTB, Su­mut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Empat belas provinsi level “sedang” atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level “terbatas” atau di bawah 50 persen,” imbuhnya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Ja­wa-Bali, Airlangga me­mapar­kan bahwa kasus kon­fir­masi harian per 19 De­sember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penuru­nan yang konsisten. Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen. (jpg)

What do you think?

Written by virgo

Ibu Iriana Akan Tinjau Vaksinasi Anak di Kota Bandung

JTBC angkat suara soal kontroversi distorsi sejarah dalam “Snowdrop”