JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis lapangan bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
“Kapolri, kemarin, menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
Presiden menjelaskan akan memantau betul waktu yang diberikan kepada tim teknis. Sebab, setelah masa itu selesai, dirinya akan mengambil langkah terkait penuntasan kasus tersebut.
“Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” tegas Presiden.
Namun, Presiden mengingatkan agar dalam penyelesaian kasus ini tidak sedikit-sedikit melapor kepada dirinya. “Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?” ucap Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengaku telah menerima rekomendasi TGPF Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden.
Ia menyebut kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya. “Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” jelasnya.
Diketahui, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan setelah TGPF Kasus Novel selesai bekerja. Ini merupakan salah satu rekomendasi TGPF.
“Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami karena TPF atau TGPF sekalipun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, Rabu (17/7).
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis.
Butuh Waktu
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menilai bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah perkara yang tidak mudah sehingga Polri membutuhkan tambahan waktu untuk mengungkapnya.
“Masalahnya, persoalan itu tidak mudah. Persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap. Walau ada CCTV sebagai barang bukti, tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,” kata Moeldoko.
Menurutnya, kalau data tidak diketahui saat aksinya maka polisi mencari ke belakang, sebelum-sebelumnya yang bisa dikenali sehingga ada sebuah peristiwa. “Awalnya mengenali empat orang dicurigai pelaku, setelah didalami ternyata dia bukan (pelaku),” jelas Moeldoko. fdl/AR-2