in

Pria Bertato Bawa 45 Bal Ganja

Minggu, 12 Februari 2017 15:14 WIB

LHOKSUKON – Aparat gabungan Polres Aceh Utara pada Jumat (10/2) subuh, berhasil menyita narkotika. Kali ini sebanyak 45 bal ganja kering atau setara 37 kilogram disita polisi, dalam razia di depan Mapolres Aceh Utara kawasan Desa Reudeup Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Barang haram itu didapati bersama dua pria, satu diantaranya bertato, yaitu Irwan (37), dan Darma (25), keduanya warga Kecamatan Jaya Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Utara Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto, Sabtu (11/2) menyebutkan, petugas saat itu sedang menggelar razia, tiba-tiba melintas mobil Jazz warna silver dari arah Banda Aceh menuju arah Medan yang disopiri Irwan. Lalu, setelah diperiksa, petugas mendapatkan 45 ganja dalam kertas kresek warna merah di bagasi belakang. “Ganja kering tersebut sudah dipres dan dibalut rapi dengan lakban. Lalu, keduanya langsung dibawa ke Mapolres. Kepada polisi mereka mengaku hanya disuruh antar mobil tersebut ke Langsa oleh seseorang di Banda Aceh, keduanya baru mendapatkan uang Rp 100 ribu setelah full diisi minyak,” ujar Kasat Narkoba Iptu Soeharto, kemarin.

Disebutkan, ganja tersebut rencananya akan dipasok ke Langsa. Seperti biasa, para tersangka, tetap berkilah dengan lagu lama, bahwa mereka tak tahu menahu soal ganja di mobil. Toh polisi tentu tak mudah dikibuli begitu saja.

Sekitar 30 menit kemudian, polisi kembali meringkus Murta (40), tukang bangunan asal Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Pria paruh baya itu dicokok polisi di kawasan Desa Alue Bilie, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, sekitar pukul 06.30 WIB.

Bersama pria itu polisi menyita 4,2 kilo ganja kering dalam ransel. Pria itu berhasil ditangkap setelah petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, karena tersangka berusaha kabur. “Pria itu ditangkap saat hendak memanjat pagar salah satu dayah di kawasan Desa Alue Bili. Dalam ransel ditemukan ganja kering empat bal,” katanya.

Tersangka ditangkap kata Kasat Narkoba, karena polisi curiga terhadap tersangka yang mengenderai sepeda motor (sepmor) Jupiter dari arah Lhokseumawe menuju Medan.

Karena curiga, lalu polisi mengejar pria tersebut. Kemudian tersangka meninggalkan sepmor dan tas ransel berisi ganja serta berusaha kabur, dan polisi langsung mengejarnya. “Tersangka mengaku membeli ganja Rp 300 ribu perkilo, untuk edar dalam paket kecil di kawasan Peureulak. Ia sudah sekitar tiga tahun menjadi pengedar ganja,” pungkas Iptu Soeharto.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Bayi Dalam Kardus Dibuang Ortu dan Nenek

5 Gambaran Tentang Neraka Yang Mengerikan Bikin Kamu Taubat Nasuhah