ACEHTREND.CO, Meulaboh – Aktivitas perusahaan tambang batu bara PT. Mifa Bersaudara yang dikeluhkan warga beroperasi pada saat ibadah shalat tarawih direspon pihak perusahaan tersebut. Manejer CSR & Media Relation, Azizon Nurza kepada aceHTrend mengatakan bahwa tidak ada hak ibadah dari karyawan yang dihalangi selama bulan ramadhan.
“Karyawan tetap diberikan kesempatan ibadah sesuai jam kerja yang sudah disesuaikan. Fasilitas untuk ibadah buka puasa dan sahur pun disediakan secara proper (layak),” ujar Azizon Nurza, Rabu (31/5/2017) melalui sambungan telepon.
Menurut Azizon, saat ini perusahaan sudah punya rencana produksi sebagai komitmen kepada buyer (pembeli) sehingga kegiatan produksi diharapkan bisa berjalan seperti biasanya.
Dalam berita aceHTrend sebelum sejumlah tokoh masyarakat bersama aparatur Gampong Balee, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat meminta penjelasan kepada perusahaan PT. Mifa Bersaudara soal beroperasi saat shalat tarawih. Warga meminta jadwal bekerja perusahaan selama bulan suci Ramadan dikembali sesuai tahun terdahulu, yakni mulai bekerja pada pukul 22.00 Wib.
Hal yang sama juga disampaikan Sekjend KPW SMUR Aceh Barat Deni Setiawan. Menurut Deni, pihaknya cukup gerah melihat persoalan aktifitas PT. Mifa yang menurutnya tidak menghargai bulan suci Ramadhan, Deni mengatakan seharusnya PT. Mifa Bersaudara yang berdiri di tanah yang kental dengan syari’at Islamnya bisa lebih fleksibel dalam membuat jadwal kerja karyawan, namun perusahaan tersebut malah beraktifitas pada waktu sholat tarawih berlangsung.
Deni menambahkan bahwa warga sekitar yang bekerja di PT. Mifa Bersaudara tetap diharuskan bekerja pada waktu tarawih berlangsung, warga ini merupakan masyarakat yang bekerja di tambang. Menurut Deni, sebelumnya beberapa orang masyarakat sekitar secara personal pernah mengadukan persoalan ini ke dinas terkait dan DPRK, namun warga sekitar mengakui sampai hari ini tidak ada tindakan dari dinas terkait dan DPRK setempat.[]