PATI, ZonaSatu– Puluhan ribu botol Minuman Keras (Miras) hasil sitaan dimusnahkan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati.
“Ada sekitar 12.376 botol miras hasil operasi ataupun swiping dari Sat Samapta dan 20 Polsek jajaran Polres yang akan kita musnahkan,”Ungkap Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing di sela-sela pemusnahan miras Sabtu (31/12/2022).
Pemusnahan ini, Kata Dia, Dilakukan karena miras selain dilarang juga sebagai salah satu pemicu dan penyebab tindak pidana, sehingga sudah sepatutnya peredaran miras ini bisa diberantas.
“Kita akan terus lakukan sweeping untuk memberantas miras, yang pasti apabila ada informasi dari masyarakat akan langsung kita lakukan sweping,”Terangnya.