PATI, ZonaSatu– Puluhan warga mendatangi kantor Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah Selasa (22/11/2022) malam.
Kedatangan warga itu untuk menuntut agar dibatalkannya tukar guling bondo deso (lahan desa, red), karena dianggap tidak sesuai prosedur atau tanpa proses pelelangan.
Puluhan warga yang mendatangi kantor desa sekitar pukul 20.00 WIB, itu mendesak agar proses tukar guling tanah milik Nahru yang dijadikan lapangan bola voly dan digantikan tanah bondo deso seluas 4000m² itu dibatalkan karena syarat kepentingan dan tidak sesuai prosedur.
“Kalaupun tanah hasil tukar guling itu dibatalkan, saya minta agar Pemdes mengganti rugi lahan yang sekarang telah di jadikan lapangan,”Ungkap Nahru, warga yang mengaku pemilik lahan yang sekarang dijadikan lapangan hasil tukar guling.