PROHABA, BANDA ACEH – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengimbau masyarakat, khususnya di Provinsi Aceh, agar tidak mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021.
Soalnya, meskipun masyarakat Aceh telah mengantongi dokumen negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), tapi memiliki dokumen tersebut tidak menjamin seseorang bebas dari virus SARS-CoV-2 itu.
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif.
Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi (terpapar Covid-19),” katanya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (20/4/2021).
Doni menyebut, terjangkit Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi.
Apalagi jika dalam perjalanan terdapat orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
“Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif Covid-19,” jelas Doni.
Sebelumnya, Doni menegaskan, mudik berisiko tinggi menularkan virus Covid-19 kepada keluarga di kampung halaman.
Covid-19 bisa mengakibatkan fatalitas atau kematian bagi kelompok lansia di atas 60 tahun.
Baca juga: Perantau Pulang Kampung, Kasus Covid-19 Meningkat
Dia mengambil contoh kasus di Sumatera Utara, lansia meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dari anaknya yang mudik.