Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara, yang dimulai sejak 30 April lalu. Di hari terakhir rekapitulasi, Selasa (7/5), KPU menggelar buka puasa bersama para staf KPU, aparat keamanan, saksi maupun PPK.
Pantauan, KPU menyediakan dua meja makan besar, di lantai I dan III KPU Palembang. Sejumlah menu buka puasa tambahan tampak tersedia, seperti es sirup, beragam kue dan laksan. Sementara, nasi beserta lauk pauknya menjadi menu utama buka bersama tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Palembang Eftiyani mengaku lega dengan selesainya proses rekapitulasi, meski dihujani protes dan interupsi sejumlah saksi dan permasalahan lainnya.
“Itulah bagian dari dinamika proses demokrasi, jadi wajar jika saksi mempertahankan suara caleg yang mereka calonkan. Itu bagian dari kehidupan demokrasi sejumlah keberatan itu akan kami sampaikan ke Mahkamah Konstitusi RI,” ungkapnya, Selasa (7/5).
Ia mengatakan, hasil rekapitulasi yang telah selesai langsung diantarkan ke KPU Provinsi Sumsel, untuk dilanjutkan kembali dengan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Nantinya, hasil perolehan suara akan kami umumkan di website KPU Kota Palembang dan KPU RI. Apa yang kami kerjakan akan diteruskan ke KPU Sumsel,” ujarnya.
“Saat ini masih menunggu proses penginputan data oleh KPU kota Palembang untuk mengetahui hasil perolehan suara para caleg baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota,” pungkasnya. #osk