
PADEK.CO– Rektor UNP (Unversitas Negeri Padang) Prof Ganefri mengaku kecewa karena 30 prodi di UNP tidak meluluskan calon Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal mereka itu sebelumnya telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini diungkapkan Ganefri saat memberikan pidato pada Sidang Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dalam rangka Laporan Tahunan Rektor tahun 2022 di Auditorium UNP.
“Mereka telah lulus SKD-nya. Kenapa 30 prodi tidak meluluskan para calon dosen PPPK ini. Mungkin mereka belum bisa mengajar, tetapi kan bisa dilatih. Atau prodi membutuhkan dosen seperti malaikat. Saya ingin tahu permasalahan seperti apa. Jangan berpikir hak kita hilang, seiring penambahan dosen baru,” ucap Ganefri, kecewa.
Ganefri menekankan, pada saat ini UNP membutuhkan 200-an lebih dosen, karena UNP membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) untuk membangun UNP.
“Kita sangat butuh tambahan dosen. Kita membutuhkan lebih dari 200 dosen lagi. Ketua prodi harus bertanggung jawab karena tidak diterimanya Dosen PPPK di UNP,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UNP dalam laporan tahunannya menjelaskan, UNP telah resmi berubah status kelembagaan dari PTN BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).
“Pada saat ini di UNP sangat dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun UNP agar UNP menjadi salah satu perguruan tinggi kelas dunia atau World Class University (WCU) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan keinginan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Di Indonesia baru lima perguruan tinggi yang masuk dalam 500 perguruan tinggi kelas dunia. UNP menargetkan masuk dalam 800 perguruan tinggi di dunia.
“Ketika kita mengunjungi perguruan tinggi di berbagai dunia. Mereka melihat rangking berapa UNP di QS World University Rankings. Dalam waktu dekat kita menargetkan berada di posisi 800 besar di QS World University Rankings,” tutupnya. (edg/jpg)