Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada Dito Ariotedjo dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Dengan penunjukan ini, pria yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo tersebut menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, setelah Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal memiliki kekayaan yang luar biasa besar, hal ini terlihat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang telah ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo memiliki rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 200 m² / 249 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 26.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² di Kota Jakarta Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Rp 114.193.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 488 m² / 236 m² di Kota — , hibah tanpa akta. Nilai: Rp 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² di Kota Jakarta Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Rp 17.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Rp 20.052.355.600
Total tanah dan bangunan: Rp 187.595.355.600
B. Alat transportasi dan mesin
- Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Rp 480.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rp 900.000.000
- Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Rp 800.000.000
Total alat transportasi dan mesin: Rp 2.180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Rp 6.004.303.070
D. Surat Berharga. Nilai: Rp 89.342.924.072
E. Kas dan Setara Kas. Nilai: Rp 13.393.899.111
Sub Total Harta: Rp 298.516.481.853
Hutang: Rp 16.050.902.195
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Dito Ariotedjo setelah dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan kas.
Baca juga: Menpora dukung Kejurnas Pencak Silat Piala Menpora 2024
Baca juga: Rincian harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan
Baca juga: Berapa jumlah kekayaan Agus Gumiwang sebagai Menteri Perindustrian?
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024